Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Vicky Prasetyo Tak Takut Putusan Hakim: Gue Lebih Takut Jadi Seorang Pecundang untuk Penegakan Hukum

Vicky hanya takut pada penilaian publik yang menyebutnya pecundang jika mengelak dari proses hukum yang berlaku.

Instagram
Vicky Prasetyo 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Vicky Prasetyo resmi ditahan dan bakal disidangkan.

Vicky Prasetyo menyatakan dirinya tidak takut pada hasil putusan majelis hakim di meja hijau.

Vicky hanya takut pada penilaian publik yang menyebutnya pecundang jika mengelak dari proses hukum yang berlaku.

Nana Mirdad: Sekarang Aku Bisa Membayangkan Hancurnya Hati Orang-Orang yang Positif Covid-19

Mantan Suami Murka Herlina Tolak Berhubungan Intim Lalu Bakar Mantan Istri dan 3 Anak Sedang Tidur

Viral Nama Dita Leni Ravia Asal Gunungkidul Jogja, Ini Arti dan Maknanya

Dodi Kuli Bangunan Dibunuh Anak Pemilik Rumah Tempat Bekerja Pakai Cangkul, Ini Alasan Pelaku

"Yang gue lebih takut, jangan sampai gue menjadi seorang pecundang untuk penegakan hukum," ucap Vicky dalam kanal YouTube Rans Entertainment, dikutip Kamis (9/7/2020).

Untuk diketahui, Vicky merupakan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan istrinya, Angel Lelga.

Ia mengaku siap secara mental akan menjalani proses hukum di hadapan majelis hakim kemudian hari.

"Walaupun ini posisinya belum inkrah secara putusan.

Tapi gue sudah distatuskan sebagai tersangka yang akan menjadi terdakwa.

Gue ikhlas.

Gue akan menghadapi ini," ujar Vicky.

Meski begitu, pemilik nama lahir Hendrianto itu masih bisa menyelamatkan dirinya sendiri di dalam persidangan.

"Benar atau salah, semua akan dibuktikan dalam proses pengadilan.

Kita kan (ada) azas praduga tak bersalah.

Sebelum dalam proses hukum atau ketetapan putusan yang inkrah belum ditetapkan dia bersalah atau tidak," kata Vicky.

Adapun penahanan Vicky ini merupakan buntut penggerebekan yang dilakukannya pada 19 November 2018 lalu.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved