Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Terungkap Kota Semarang Jadi Lokasi Jualan Favorit Bandar Obat Daftar G

Kota Semarang ternyata menjadi pangsa pasar favorit bagi pemasok obat-obatan terlarang.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
Tribun Jateng/ Iwan Arifianto
Kapolsek Tembalang Kompol Mas'ud dan Tim New Elang Tembalang bersama dua tersangka dua pengedar obat-obatan terlarang di Kota Semarang, Minggu (12/7/2020). 

Untuk melancarkan penjualannya, dia menyertakan pula bonus 2 bungkus kecil, setiap bungkus berisi 10 butir.

Bonus itu diberikan setiap konsumen membeli 1.000 butir.

"Harga Hexymer dan Yarindo sama saja, saya menyediakan paket besar dan kecil, namun sering menjual paket besar," ungkapnya.

Menurut David, mengkonsumsi obat-obatan yang dijualnya mampu memberikan efek haus dan halusinasi bagi pengguna.

"Pembeli rata-rata masih pelajar dan remaja," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, Polsek Tembalang sebelumnya telah menangkap pengedar obat-obatan terlarang jenis daftar G.

Pelaku yakni David Kusuma Zulkarnain (22) warga Lamper Tengah Kecamatan Semarang Selatan dia indekos di Jalan Sambiroto Kelurahan Sambiroto Tembalang.

Selepas itu, tim New Elang Polsek Tembalang pimpinan Panit 2 Unit Reskrim Ipda Endro melakukan penelusuran hingga berhasil menangkap pemasok obat tersebut.

Menurut Kapolsek Tembalang Kompol Mas'ud, pelaku yaitu Muhammad Santoso (23) Warga Kelurahan Empus Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat Sumatera Utara.

Dia indekos di Jalan Mayor Oking Kota Bekasi Jawa Barat.

"Total tersangka dari jaringan itu ada dua orang, barang bukti yang berhasil kami sita berupa obat-obatan daftar G sebanyak 22.665 butir," ungkapnya kepada Tribunjateng.com, Minggu (12/7/2020).

Kompol Mas'ud menuturkan, kedua tersangka melakukan transaksi dengan cara via whatsapp.

Selanjutnya pembayaran dilakukan dengan cara transfer.

Pada kasus ini, ucapnya, tersangka David memesan puluhan ribu paket obat-obatan senilai Rp. 8 juta.

Terdiri dari jenis pil Yarindo 12.665 butir dan Hexymer 10.000 butir.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved