Berita Semarang
Soal Penutupan Karaoke Bandungan Semarang, Akrab: Harusnya Klaster Pasar Dicek
Asosiasi Pengusaha Karaoke Bandungan (Akrab) meminta Pemkab Semarang tidak menutup tempat hiburan malam karaoke di Bandungan Kabupaten Semarang.
Penulis: akbar hari mukti | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Asosiasi Pengusaha Karaoke Bandungan (Akrab) meminta Pemkab Semarang tidak menutup tempat hiburan malam karaoke di Bandungan Kabupaten Semarang.
Sebab mengacu data, warga positif corona di Bandungan sebagian besar berasal dari klaster pasar di Kota Semarang.
"Semestinya penutupan karaoke tak terjadi, sebab yang terkena corona di Bandungan paling banyak dari klaster pasar," jelas Ketua Akrab, Pristyono Hartanto, di Ungaran, Kamis (16/7/2020) sore.
• Jessica Iskandar Klarifikasi Hubungannya dengan Richard Kyle Hingga Kakak Sebut Parasit
• Terjawab Sudah, Gibran dan Teguh Prakoso Dapat Rekomendasi PDIP Maju Pilwakot Solo, Ini Respons Rudy
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun Ini Identitas Mayat Bersimbah Darah di Pekalongan & Kesaksian Paman
• Kisah Mbah Subagio Semarang Tinggal di Gubuk Beratap Kain Spanduk, Tidak Bisa Tidur Saat Hujan
Bahkan menurutnya, tak ditemukan kasus positif corona yang berasal dari pekerja maupun pengunjung tempat karaoke Bandungan hingga saat ini.
"Kalau karaoke ditutup, tapi klaster pasar tak dicek protokol kesehatannya dengan serius maka percuma."
"Pasti akan muncul kasus corona lagi di Bandungan," jelasnya.
Ia mengaku mendapatkan informasi penutupan karaoke Bandungan lewat surat dari Dinas Pariwisata, Rabu (15/7/2020) kemarin.
Meski mematuhi, ia mengaku menyayangkan hal tersebut.
Ia berharap Pemkab Semarang melakukan tracing ketat ke warga Bandungan yang bekerja di pasar-pasar di Kota Semarang.
"Kalau memang ada temuan positif corona dari karaoke, dan gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Semarang menindak dengan menutup karaoke Bandungan, kami siap."
"Tapi selama ini memang belum ada temuan apa-apa," jelasnya.
Terkait protokol kesehatan di tempat hiburan malam karaoke Bandungan, ia menjelaskan, hingga sebelum ditutup kembali oleh Pemkab Semarang melalui Dinas Pariwisata, protokol terus dijalankan.
Bahkan tim Dinkes Kabupaten Semarang, Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang, hingga tim Kecamatan Bandungan, disebutnya setiap malam melakukan monitoring ke tempat hiburan malam karaoke Bandungan.
"Setiap ruangan berkaraoke juga kami batasi empat sampai lima orang saja. Karena itu termasuk protokol kesehatan yang diminta oleh gugus tugas," jelasnya.
Video Lomba Mural Dinusfest 2023 Ajak Pelajar Asah Kreativitas dan Cintai Kartun Indonesia |
![]() |
---|
Video Pemuda Bersenjata Serang 5 Warga Semarang di Ruko, 2 Orang Dirujuk ke RS, 3 Rawat Jalan |
![]() |
---|
Video Gojek Semarang Beri Beasiswa Kursus Bahasa Inggris Pada Anak-Anak Mitra |
![]() |
---|
Video Kriminal Ganda, Pelaku Pemukulan Lansia Pakai Senpi di Semarang Dibekuk Warga Saat Curi Motor |
![]() |
---|
Video Mahdia Naura Optimistis Lolos Eligible SNBP 2023, Kantongi Nilai Rerata 92 dan 2 Medali Emas |
![]() |
---|