Berita Regional
Ternyata Bikin E-KTP Palsu Cuma Sehari, Biaya Rp 1,5 Juta
Polsek Tampan di Kota Pekanbaru, Riau, berhasil membongkar kasus pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau e- KTP palsu.
Berdasarkan keterangan dari para tersangka, beberapa e-KTP palsu sudah beredar disekitar wilayah Kabupaten Kampar.
"KTP palsu telah digunakan untuk pengambilan rumah, pencairan kredit dan pinjaman uang di bank," ungkap Ambarita.
Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 96 A UU nomor 24 Tahun 2013 dan atau Pasal 236 KUHPidana jo Pasal 55 KUHPidana jo Pasal 56 KUHPidana tentang pemalsuan dokumen.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komplotan Pembuat KTP Palsu Mengaku Bisa Urus KTP dalam Sehari, Biayanya Rp 1,5 Juta"
• Anjani Pegawai Bappenas Alami Kecelakaan Tabrak 2 Pemotor Hingga Tewas Jadi Tersangka, Tidak Ditahan
• Terjawab Sudah, Gibran dan Teguh Prakoso Dapat Rekomendasi PDIP Maju Pilwakot Solo, Ini Respons Rudy
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun Ini Identitas Mayat Bersimbah Darah di Pekalongan & Kesaksian Paman
• Biodata Teguh Prakosa Dampingi Gibran Rakabuming Dapat Rekomendasi PDIP Maju Pilwakot Solo 2020