Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Ternyata Bikin E-KTP Palsu Cuma Sehari, Biaya Rp 1,5 Juta

Polsek Tampan di Kota Pekanbaru, Riau, berhasil membongkar kasus pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau e- KTP palsu.

Editor: galih permadi
(KOMPAS.com/CITRA INDRIANI)
Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita melakukan ekspos pengungkapan kasus pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP palsu dengan empat orang tersangka di Polresta Pekanbaru, Rabu (16/7/2020). 

Berdasarkan keterangan dari para tersangka, beberapa e-KTP palsu sudah beredar disekitar wilayah Kabupaten Kampar.

"KTP palsu telah digunakan untuk pengambilan rumah, pencairan kredit dan pinjaman uang di bank," ungkap Ambarita.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 96 A UU nomor 24 Tahun 2013 dan atau Pasal 236 KUHPidana jo Pasal 55 KUHPidana jo Pasal 56 KUHPidana tentang pemalsuan dokumen.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komplotan Pembuat KTP Palsu Mengaku Bisa Urus KTP dalam Sehari, Biayanya Rp 1,5 Juta"

Anjani Pegawai Bappenas Alami Kecelakaan Tabrak 2 Pemotor Hingga Tewas Jadi Tersangka, Tidak Ditahan

Terjawab Sudah, Gibran dan Teguh Prakoso Dapat Rekomendasi PDIP Maju Pilwakot Solo, Ini Respons Rudy

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun Ini Identitas Mayat Bersimbah Darah di Pekalongan & Kesaksian Paman

Biodata Teguh Prakosa Dampingi Gibran Rakabuming Dapat Rekomendasi PDIP Maju Pilwakot Solo 2020

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved