Hotline Semarang
Hotline Semarang: Cara Bikin Akta Kelahiran via Online
Assalamu Alaikum! Maaf gimana caranya bikin akta kelahiran lewat online. Terimakasih
Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: Catur waskito Edy
Assalamu Alaikum! Maaf gimana caranya bikin akta kelahiran lewat online. Terimakasih
+62 815-4892-2489
Jawaban:
Silakan membukaWebsite Disdukcapil Semarang atau menggunakan Aplikasi Si D'nok.
Login terlebih dahulu jika sudah mempunyai akun. Jika belum, bisa mendaftar dengan memasukan NIK. Selanjutnya pilih Layanan yang hendak digunakan.
Isi data dan melampirkan dokumen. Untuk AktaDokumen yang dilampirkan yakni KTP Orangtua, KK, surat kelahiran dari RS atau Bidan (asli). (dap)
Adi Tri Hananto
Kepala Dispendukcapil Kota Semarang
• Penyiramnya Divonis 2 Tahun Penjara, Novel Baswedan: Tidak Boleh Menghukum Orang yang Tidak Berbuat
• Sinopsis Drakor Angels Last Mission Episode 12, Tayang di Trans TV Hari Ini Jam 09.30 WIB
• BERITA LENGKAP: Beredar Surat Rekomendasi PDI Perjuangan untuk Pilkada di Jateng
• LHKPN Brigjen Prasetijo Utomo: Dari Rp 549 Juta pada 2011 Jadi Rp 3,13 Miliar pada 2019
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-akta-kelahiran_20170306_173759.jpg)