Berita Kabupaten Tegal
Lupa Pakai Masker, Pejabat Pemerintah Kena Tegur Bupati Tegal.
Camat Balapulang yang saat itu lupa tidak memakai masker pun tak luput dari teguran orang nomor satu di Kabupaten Tegal tersebut
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, BALAPULANG – Pastikan penerapan protokol kesehatan di lingkungan Pemkab Tegal, Bupati Tegal Umi Azizah, lakukan inspeksi ke sejumlah kantor kecamatan dan balai desa pada Rabu (15/7/2020) kemarin.
Camat Balapulang yang saat itu lupa tidak memakai masker pun tak luput dari teguran orang nomor satu di Kabupaten Tegal tersebut.
Umi mengatakan, sidak ini merupakan bagian dari upaya pencegahan penularan Covid-19 yang jumlah kasusnya terus meningkat.
Ia tidak ingin, lingkungan kantor di pemerintahan berkembang menjadi klaster baru penularan virus corona, alih-alih menjadi contoh baik disiplin penerapan protokol kesehatan.
Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Bupati Tegal Nomor 35 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penularan Covid-19 di Kabupaten Tegal.
Tak hanya di Kantor Kecamatan Balapulang, Umi juga mendapati sejumlah pejabat yang tidak mengenakan masker, seperti di Kantor Kecamatan Dukuhwaru dan Kantor Kecamatan Lebaksiu.
Demikian halnya di Kantor Desa Kajen Kecamatan Lebaksiu, disini Umi masih menjumpai ada warganya yang masuk ke kantor desa tidak mengenakan masker.
Umi sangat menyayangkan masih ada pegawai bahkan pejabat di lingkungan pemerintahannya tidak memakai masker.
Dirinya berharap, antar pegawai bisa saling mengingatkan, terlebih jika bersentuhan dengan pelayanan publik.
“Sudah banyak contoh kasus penularan Covid-19 terjadi di lingkungan kantor, sehingga kita harus waspada, saling mengingatkan penggunaan masker ini sebagai adaptasi kebiasaan baru,” ujar Umi, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Kamis (16/7/2020).
Terlebih, lanjut Umi, pegawai di bagian pelayanan publik memiliki intensitas interaksi dengan warganya cukup tinggi, maka perlindungannya pun harus ekstra dengan menambah pemakaian sarung tangan dan perisai muka transparan.
Pegawai di kecamatan dan di desa juga harus berani menegur jika ada warganya masuk ke kantor tidak memakai masker.
“Berikan maklumat larangan masuk ke kantor bagi warga yang tidak memakai masker, sampaikan pula mereka juga tidak akan dilayani petugas,” tegas Umi.
Berbeda dengan temuannya di sejumlah tempat tadi, di Kantor Kecamatan Pagerbarang, Umi justru tidak melihat adanya sarana cuci tangan yang seharusnya tersedia di depan kantor.
Bahkan disini, Umi mendapati jerigen penampungan air untuk cuci tangan bantuan dari Korpri Kabupaten Tegal masih terbungkus rapi di dalam plastik.