Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Salatiga

Bebas Denda Pajak dan Bea Balik Nama Jadi Rezeki Samsat Salatiga, Partisipasi Naik 40 Persen

antor Samsat Kota Salatiga mencatat terjadi kenaikan partisipasi warga datang ke Samsat hingga 40 persen sejak dimulainya program Pemprov Jateng.

Penulis: M Nafiul Haris | Editor: Daniel Ari Purnomo
Istimewa
Sejumlah warga terlihat antre mengurus pajak kendaraan di Kantor Samsat Kota Salatiga, Sabtu (18/7/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Kantor Samsat Kota Salatiga mencatat terjadi kenaikan partisipasi warga datang ke Samsat hingga 40 persen sejak dimulainya program Pemprov Jateng atas pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Denda Pajak terhitung mulai 17 Februari 2020 hingga 16 Juli 2020.

Kepala Seksi Pajak Kendaraan Samsat Salatiga Farida Hasanah mengatakan program pembebasan BBNKB dan denda pajak banyak dimanfaatkan masyarakat dengan baik.

"Mereka (masyarakat) sangat antusias untuk memanfaatkan pembebasan denda pajak ini. Dimana sejak 17 Februari, catatan kami terjadi kenaikan partisipasi warga sebesar 40 persen," terangnya saat dihubungi Tribunjateng.com, Minggu (19/7/2020).

6 ABG Isi Bensin Tak Mau Bayar di SPBU Ngaliyan Semarang, Pas Dikejar Pamerin Pedang

10 Puisi Sapardi Djoko Damono: Hujan Bulan Juni hingga Yang Fana Adalah Waktu

Pedagang Wonosobo Tertipu Orderan Pisang Kepok 1 Pikap, Pemesan Mengaku-ngaku Warga Kendal

Oknum Guru PNS & Pejabat di Banjarnegara Kepergok Dalam Kamar Losmen, Mengaku hanya Konsultasi

Menurut Farida, kenaikan partisipasi tersebut didominasi masyarakat yang akan membalikkan nama kendaraan karena gratis.

Meskipun di tengah pandemi virus Corona (Covid-19), diakui masyarakat berdatangan untuk menyelesaikan urusan BBNKB 2 dan Denda Pajak.

"Saya kira program seperti ini bagus dan sangat membantu masyarakat. Jika secara berjangka diberlakukan tentu akan memudahkan petugas juga edukasi soal kewajiban membayar pajak," katanya

Seorang warga Kelurahan Bugel, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga Lilis Erfianti menyampaikan program bebas denda pajak kendaraan sangat membantu masyarakat.

"Habis pajaknya bulan April lalu, berhubung saat itu dianjurkan stay at home karena Covid-19, maka saya enggan untuk bayar pajak. Setelah new normal baru memanfaatkannya meski sudah hari-hari terakhir. sangat membantu karena tidak dikenai denda,” ujarnya.(ris)

Pemkot Semarang Gelar Konser Adaptasi New Normal Covid-19 Bertamu 50 Orang, Tanpa Berdesakan

Mahasiswa KKN Undip Ingatkan Masyarakat Tetap Ikuti Protokol Kesehatan Era New Normal

Ketua Bawaslu RI Abhan Minta KPU Jateng Buka Akses Data Pemilih

Ini Strategi Ganjar Pranowo Beri Kerja Korban PHK Corona dan Pengangguran

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved