Berita Semarang
Bangunan TPS 3R Langensari Ungaran Mangkrak, Bertahun-tahun Tak Digunakan
Bangunan tempat pengolahan sampah reduce-reuse-recycle (TPS 3R) yang berada di kawasan Langensari, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, diketahui mangkr
Penulis: akbar hari mukti | Editor: m nur huda
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Wisnu Wahyudi menyayangkan mangkraknya bangunan TPS 3R itu.
Menurutnya, sebenarnya bangunan itu masih layak dapat beroperasi.
"Ada laporan warga terkait mangkraknya bangunan TPS 3R di sana. Kalau memang permasalahan tanah, mengapa awalnya ditentukan di situ pembangunannya?" jelasnya.
Ia menyayangkan karena anggaran untuk membangun TPS 3R itu cukup besar.
"Mencapai Rp600 jutaan. Untuk TPS yang sebelah timur itu lebih kecil, Rp200 jutaan," jelasnya.
Ia juga menilai jika masih terdapat sarana yang dulunya berada di TPS 3R kawasan Langensari, semisal mesin pencacah plastik, semestinya segera dikembalikan.
"Karena sampai sekarang peralatannya tak tahu ke mana. Kalau memang masih di situ, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarang ikut mempertanggungjawabkan."
"Karena terkait menghambur-hamburkan uang," jelas dia. (Ahm)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/bangunan-tps-3r-mangkrak-di-kawasan-rw-6-langensari-ungaran-barat-kabupaten-semarang-senin-20.jpg)