Berita Banjarnegara
Banyak PNS Banjarnegara Digaji Malah Kluyuran Tak Jelas, Bikin Murka Bupati Budhi Sarwono Saat Sidak
Setiba di kantor Perpusda pada pukul 14.15, Budhi yang ditemui Kepala Dinas Arpusda, Dony Sutrisno langsung mengecek kehadiran pejabat dan staf.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, BANJARNEGARA - Temuan kasus dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Banjarnegara yang kepergok berduaan di kamar hotel beberapa waktu lalu membuat publik prihatin.
Terlebih satu di antara oknum ASN itu memiliki jabatan strategis di kantornya sebagai Sekretaris Dinas.
Mereka juga disinyalir meninggalkan kerja karena peristiwa terjadi saat jam dinas.
• Pedagang Wonosobo Tertipu Orderan Pisang Kepok 1 Pikap, Pemesan Mengaku-ngaku Warga Kendal
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun 36 Orang Meninggal dan 40 Hilang di Banjir Bandang Luwu Utara
• Anang dan Ashanty Niat Mampir Rumah Ganjar Pranowo di Semarang, Katanya Kepo Soal Ini
• Keluarga Ngamuk 3 Nasi Bungkus Tak Sampai ke Napi, Ternyata Gulai Jengkol Dilarang Masuk Penjara
Sebagai upaya untuk meningkatkan kedisiplinan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Bupati Budhi Sarwono hari ini mengadakan sidak pegawai di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (20/7).
Beberapa kantor yang disidak antara lain Dinas Perpustakaan dan Arsip, Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Lingkungan Hidup (DKPPLH), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Setiba di kantor Perpusda pada pukul 14.15, Budhi yang ditemui Kepala Dinas Arpusda, Dony Sutrisno langsung mengecek kehadiran pejabat dan staf.
Dari hasil sidak itu, didapati 1 orang ASN belum ada di ruangannya.
Bupati Budhi kemudian meluncur ke Dinas Kesehatan yang ditemui Sekdin, dr Junita Prasetyaningsih.
Pada OPD tersebut tidak didapati pegawai yang bolos.
Demikian juga pada DKPPLH.
Sementara pada Disparbud dan BPBD masih didapati ASN yang tidak berada di kantornya.
Bupati menyayangkan masih ada pegawai yang berada di luar kantor, padahal tidak ada surat tugas keluar.
Menurut dia, ASN yang ditempatkan di OPD adalah orang-orang pilihan yang mempunyai kemampuan untuk membantu pembangunan di Banjarnegara.
“Mestinya semua pegawai melakukan absensi rutin, dan tetap di kantor untuk melayani masyarakat dan menyelesaikan tugas-tugas."
Kecuali ada keterangan tugas dinas yang jelas,” katanya.
Bupati Budhi menegaskan akan memberikan sanksi jika kejadian ini terulang lagi.
Budhi berharap para pegawai harus mulai mengubah cara pandangnya.
ASN jaman sekarang, menurut dia, harus profesional, disiplin dan berintegritas.
Kinerja ASN akan menjadi sorotan langsung masyarakat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Banjarnegara Yusuf Agung Prabowo mengatakan, pihaknya akan rutin melakukan sidak penertiban kedisiplinan pegawai.
ASN harus ada di ruangan, kecuali ada halangan atau tugas luar, yang dibuktikan dengan surat tugas atau surat izin.
“Yang jelas ASN harus ada di ruangan."
"Tidak boleh keluar pada jam dinas untuk tujuan yang tidak jelas. Kecuali memang ada tugas ke sana,” imbuhnya.
Agung menambahkan, pihaknya juga akan memberikan sanksi kepada ASN sesuai aturan berlaku yang terbukti melanggar kedisiplinan.
“Kami akan melakukan pengecekan, jika terbukti melanggar kami akan memberikan sanksi."
"Bisa pembinaan lisan, teguran tertulis, kalau yang berat bisa sanksi tegas berupa penundaan kenaikan pangkat,” katanya.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banjarnegara juga mengadakan sidak kedisiplinan kehadiran pegawai.
Dari sidak yang dilakukan BKD bersama bupati hari ini, beberapa OPD yakni Distankan dan KP, Disperindagkop UKM, Dindukcapil, Disnaker PMPTSP, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, dan DPKPLH tertib dengan tingkat kehadiran pegawainya yang lengkap.
Adapun beberapa OPD yang masih didapati pegawainya tidak ada di kantor tanpa keterangan antara lain: Dispermades PPKB sebanyak 1 orang, Dinsos PPA 1 orang, DPU PR 2 orang, BPBD 2 orang, Disparbud 1 orang, dan Disarpus.
Menurut Agung, saat ini pengelolaan absensi elektronik telah diserahkan ke BKD dari Dinkominfo.
Sehingga BKD akan lebih cepat menyajikan data ke Bupati saat ada ASN yang meninggalkan tugas tanpa keterangan.
“Hal ini dalam rangka pembinaan dan pengawasan ASN di Banjarnegara,”katanya.
(aqy)
• Maria Warga Salatiga Panik Kartu ATM Tak Bisa Digunakan, Pria Ini Pura-pura Membantu, Lalu Uang Raib
• Video Harga dan Spesifikasi Realme C11
• Gedung Kompleks Balai Kota Solo Sementara Ditutup, 2 PNS Positif Corona
• Kisah Pak Tan Semarang Hidup Tanpa Lambung dan Ginjal, 25 Tahun Bersahabat dengan Kanker Ganas