Berita Semarang
Kemenag Kota Semarang Sarankan MI Raudlatul Athfal Segera Buat Proposal Perbaikan Sekolah
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Semarang memberi respon terkiat kerusakan yang terjadi di seluruh bangunan MI Raudlatul Athfal.
Penulis: budi susanto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Semarang memberi respon terkiat kerusakan yang terjadi di seluruh bangunan MI Raudlatul Athfal.
Menanggapi hal itu, Kantor Kemenag Kota Semarang menyarankan MI Raudlatul Athfal segera membuat proposal perbaikan.
Proposal tersebut ditujukan langsung ke Kantor Kemenag, Walikota dan Gubernur Jateng.
• Ancaman Komjen Listyo Sigit Prabowo Babat Habis Polisi Kongkalikong dengan Buronan Djoko Tjandra
• Dewi Perssik Ribut dengan Mertua: Diomongin ke Pembantu dan Tukang Sayur
• 6 ABG Isi Bensin Tak Mau Bayar di SPBU Ngaliyan Semarang, Pas Dikejar Pamerin Pedang
• Malaysia Kembali Berperang Lawan Corona, Kasus Terus Naik, Kewajiban Pakai Masker Digodok
Dijelaskan Kepala Kantor Kemenag Kota Semarang, Muhdi, kewenangan untuk perbaikan MI Raudlatul Athfal menjadi tanggung jawab yayasan.
"Karena madrasah tersebut merupakan madrasah swasta, dan yang bertanggung jawab yayasan yang mengelola MI tersebut," jelasnya kepada Tribunjateng.com, Senin (20/7/2020).
Dilanjutkannya, Kemenag diberi tugas memberikan kurikulum dan melakukan pembinaan kepegawaian untuk madrasah.
"Berbeda dengan MI negeri yang menjadi tanggung jawab Kemenag, dan hal itu sudah diinstruksikan dari pemerintah pusat," katanya.
Meski demikian, Muhdi memberi saran agar MI Raudlatul Athfal segera membuat proposal yang ditujukan ke pemerintah.
"Terkait perbaikan, pihak yayasan bisa membuat proposal. Nantinya proposal tersebut ditujukan langsung ke kami, Walikota dan Gubernur Jateng. Kami juga siap membantu untuk menyampaikan proposal tersebut," imbuhnya.
Ia menambahkan, di Semarang hanya terdapat satu MI negeri, dan tahun ini tidak ada alokasi dana untuk perbaikan dari Kemenag.
"Alokasi Rencana Kerja Belanja (RKB) tahun ini tidak ada, sedangkan tahun lalu kemenag Provinsi Jateng mendapat 80 RKB yang dibagi di setiap kabupaten, untuk Semarang juga tidak mendapat kuota," tambahnya. (bud)
• Bocah Ini Berharap MI Raudlatul Athfal Semarang Tempatnya Menuntut Ilmu Segera Diperbaiki
• Bawaslu Boyolali Sebut Daerah Perbatasan Rawan Kecurangan
• AKBP Rudy Cahya Kurniawan Penuhi Permintaan Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Kebumen, Apa Itu?
• Pesawat Tempur Eurofighter Typhoon Austria Dipensiunkan, Indonesia Malah Akan Borong 15 Unit