Berita Regional
Menkopolhukam Mahfud MD Minta Polisi Kongkalikong dengan Buronan Djoko Tjandra Dijerat Pasal Pidana
Menko Polhukam Mahfud MD mendesak agar pejabat Polri yang terlibat kasus Djoko Tjandra dijerat pasal pidana
Dalam satu minggu, tiga perwira tinggi Polri dicopot karena melanggar kode etik dalam kasus Djoko. Mereka yang dicopot adalah Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo, Kepala Divisi Hubungan Internasional Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigadir Jenderal Nugroho Slamet Wibowo.
Pengamat hukum dan kebijakan publik Nova Andika mendukung pimpinan Polri menindak oknum aparat yang diduga melakukan penyimpangan atas tugas di Korps Bhayangkara. Nova mengatakan untuk menjaga citra Polri, kasus Djoko harus diusut tuntas.
"Kinerja Kepolisian RI yang selama ini profesional dan akuntabel tercoreng oleh kasus Djoko," kata Nova.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi keterbukaan dan kesiapan Listyo membongakr kasus Djoko. "Kita tunggu hasilnya," kata Sahroni.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud Minta Pejabat Polri yang Bantu Djoko Tjandra Dijerat Pidana"
• Biodata Irjen Pol Napoleon Bonaparte Dicopot Kapolri Gara-gara Kongkalikong Dengan Djoko Tjandra
• Kisah Sniper Terbaik Dunia Asal Indonesia, Emban 2 Misi di Timor Leste, 25 Tahun Dirahasiakan
• 4 ABG Isi Bensin Tak Mau Bayar di SPBU Ngaliyan Semarang Menyerahkan Diri ke Polisi Diantar Orangtua
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Ibu & Anak Warga Ungaran Semarang Tewas Terlindas Bus Hino