Berita Solo
10 Tahun Hidup Bersama Pasangan, Agus Tak Menyangka Ijab Kabul di Kantor Polsek Laweyan Solo
"Kalau kayak gini nggak tau, nggak nyangka. Taunya di KUA, ijab selesai. Ya terharu," imbuhnya
Penulis: Agus Iswadi | Editor: muslimah
Sesuai permintaan saudara, lanjut Agus, diminta mencari tempat tinggal yang layak setelah selesai melangsungkan prosesi ijab kabul.
"Kalau surat-surat sudah selesai dan ijab, tolong cari tempat yang layak," ungkap Agus.
Kapolsek Laweyan, AKP Ismanto Yuwono menceritakan, ide menikahkan Agus dan Kecup secara resmi bermula dari informasi yang diperolehnya dari media.

Persiapan ijab kabul tersebut membutuhkan waktu sekira satu bulan.
"Kami mendapat berita ada keluarga belum memiliki legalitas hidup bersama dan memiliki anak tiga yang hidup di lahan kosong," terangnya.
Sehingga sebagai aparat negara, pihaknya ingin menghadirkan negara. Tatkala ada warga dalam kondisi tidak mampu, negara hadir untuk memberikan solusi.
• Sekte Seks Dipimpin Pria Berjuluk The Doctor Dibongkar Polisi, Para Gadis Dicuci Otak dan Dilecehkan
• Promo Superindo Hari Kerja 20-23 Juli 2020, Diskon Berbagai Produk, Ini Daftarnya
• Kisah Sniper Terbaik Dunia Asal Indonesia, Emban 2 Misi di Timor Leste, 25 Tahun Dirahasiakan
• 2 Tahun Penderitaan Gadis Kendal, Dikirimi Ponsel hingga Satu Truk Kelapa, Pak Lurah Pun Jadi Korban
Solusi kaitanya dengan pasangan tersebut ialah dengan menikahkan Agus dan Kecup secara resmi.
Camat Laweyan, Endang Sabar menambahkan, dengan selesainya prosesi ijab, tentu pasangan suami istri itu dinyatakan sah secara agama dan negara.
Sehingga nantinya akan lebih mudah menyalurkan bantuan dari pemerintah kepada keluarga tersebut. (Ais)
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :