Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Gombong

Dendam Diledek Saat Bonceng Istrinya di Masa Proses Perceraian, Pria Ini Hajar Temannya

Jajaran Unit Reskrim Polsek Gombong, Kebumen, menangkap dua pelaku pengroyokan yang telah buron selama 1,5 tahun.

Istimewa
Dua pelaku penganiayaan SP dan YU dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Gombong. Dua tersangka sempat buron selama 1,5 tahun. 

Sementara itu, YU mengaku, ikut memukul korban karena rasa solidaritas.

Dia merasa emosi ketika mendengar cerita SP dilledek oleh korban. (rtp)

DPRD Kendal Ketok Pergantian Nama dan Status Dua Perusahaan Daerah di Kendal, Inilah Lengkapnya

Banjir Kepedulian Masih Mengalir untuk Dek Rizal Korban Gangster Sukun Stres

Oknum Dosen Yang Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi Diberi Sanksi 5 Tahun Tak Boleh Mengajar

PSIS HARI INI: Bruno Singgung Protokol Kesehatan hingga Pelatih PSIS Semarang Usul Latihan Malam

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved