Berita Kudus
Kejati Jateng Panggil Plt Bupati Kudus HM Hartopo Terkait Kasus Suap di PDAM Kudus
Plt Bupati Kudus, HM Hartopo dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, pada pekan depan.
Penulis: raka f pujangga | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Plt Bupati Kudus, HM Hartopo dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, pada pekan depan.
Hartopo mengatakan sudah mendapatkan surat dari Kejati Jateng untuk hadir dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus suap kepegawaian di lingkungan PDAM Kudus.
"Sudah saya terima suratnya tetapi tanggalnya berapa lupa.
• Irwan Mussry Dikelilingi Banyak Perempuan Cantik, Maia Estianty: Yang Dulu Lebih Parah
• Viral Pengendara Mobil Masuk Tol Semarang-Solo Didenda Rp 600 Ribu Pakai 1 Kartu Tol, Ini Faktanya
• Viral di Facebook, Aris Jual Tanah di Kudus Plus Carikan Jodoh Adiknya Janda Kembang
• Cerita Judika Tiap Bangun Pagi Lihat Darah, Periksa ke Dokter Diminta Berhenti Nyanyi
Yang jelas pekan depan," jelas dia, saat ditemui, Rabu (22/7/2020).
Dia menjelaskan, panggilan tersebut juga ditujukan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus, Samani Intakoris.
Panggilan tersebut berkaitan yang bersangkutan sebagai Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
"Saya dan Sekda yang dipanggil Kejati Jateng, kaitannya Baperjakat," ujar dia.
Pihaknya memastikan, akan mengikuti prosedur hukum dan tidak perlu ada yang dikhawatirkan dalam pemanggillan tersebut.
"Hanya diminta keterangan saja, tidak ada masalah," jelas dia.
Pihaknya juga memastikan kinerja PDAM Kudus tetap berjalan normal meski ada kekosongan jabatan.
"Aktivitas layanan saya minta berjalan seperti biasanya dan semua Kabag (kepala bagian-red) sudah saya kumpulkan," jelas dia. (raf)
• Banyak Warga Tak Patuhi Protokol Kesehatan di Pasar Hewan Ajibarang Banyumas
• Edaran Baru Dirjen Pendidik Islam, Pendidikan Al Quran Kini Jadi Lembaga
• FTIK USM Gelar Webinar Forensik Digital Cegah Pelanggaran IT di Era Pandemi
• Mbah Minto Pemeran Utama di Youtube Ucup Klaten Dapat Bantuan Bedah Rumah dari Pegadaian