Berita Viral
Remaja Kabur Seusai Isi BBM di SPBU Tak Masuk Tindak Pidana, Benarkah? Ini Alasan Kapolsek Ngaliyan
Kapolsek Ngaliyan, Kompol R Justinus mengatakan, dari enam orang remaja yang melakukan aksi tersebut, empat di antaranya sudah diamankan.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Sebagian remaja yang kabur setelah mengisi bahan bakar di SPBU Ngaliyan ditangkap jajaran Polsek setempat.
Kapolsek Ngaliyan, Kompol R Justinus mengatakan, dari enam orang remaja yang melakukan aksi tersebut, empat di antaranya sudah diamankan.
Namun mereka tidak ditahan karena apa yang dilakukannya kala itu tak masuk tindak pidana.
Dijelaskan Kapolsek, berdasarkan pendalaman yang dilakukan kepolisian, pihaknya menemukan dua fakta baru.
Pertama, aksi tidak membayar bahan bakar itu tidak disengaja.
Sementara fakta kedua, remaja tersebut tidak menghunus pedang, melainkan sabuk.
Menurut Justinus, saksi mata kala itu bisa jadi tidak melihat dengan jelas.
Peristiwa itu terjadi di depan Kampus 2 UIN Walisongo Semarang.
Selain jarak pandang, kondisi di area itu juga gelap.
"Fakta-fakta itu kami dapati setelah kami mengamankan kelompok remaja tersebut.
Intinya tidak ada unsur pidana dalam aksi kelompok remaja itu," kata dia, Selasa (21/7).
Fakta itu, lanjut Kapolsek, diperkuat dengan rekaman CCTV di SPBU itu.
Polisi telah mengamati rekaman tersebut dengan seksama.
Menurut Justinus, tidak ditemukan senjata tajam berupa pedang. Jika mereka bawa pedang, ujar Kapolsek, pasti akan ada tonjolan di tubuh ataupun tampak di jok motor.
Selain itu, di SPBU saat pengisian bahan bakar remaja tersebut tidak sengaja lantaran uang telah diserahkan ke teman mereka yang antre paling belakang.
Ternyata remaja yang antre paling belakang tak menyerahkan uang yang seharusnya untuk membayar bahan bakar.
"Soal itu sudah diselesaikan, pihak keluarga sudah bertanggung jawab dan petugas SPBU tidak memperpanjang persoalan tersebut," ungkapnya.
Sementara mengenai identitas empat remaja itu adalah MY (18) warga Karanganyar Kecamatan Tugu, PA (14) warga Wonosari Ngaliyan, ADM (19) warga Mangunharho Tugu, dan SZ (16) warga Wonosari Ngaliyan.
"Remaja berinisial SZ ini yang melepaskan sabuk sehingga saksi mata menduga itu pedang," terangnya.

Berhubung tidak ada pidana dalam kejadian tersebut pihaknya hanya memberikan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Kami juga berpesan kepada semua pihak untuk mari bersama-sama menjaga kondusitas wilayah terutama di kecamatan Ngaliyan," jelasnya.
Sebelumnya, enam remaja dengan mengendarai tiga sepeda motor melakukan aksi tidak terpuji di SPBU Ngaliyan Semarang, Sabtu (18/7) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.
Mereka kabur setelah minta petugas SPBU mengisi bahan bakar di kendaraan.
Petugas SPBU yang melayani enam remaja itu, Martin mengatakan, pelaku mengisi bahan bakar jenis premium.
Masing-masing Rp 20 ribu dan Rp 15 ribu untuk dua sepeda motor lagi.
Remaja paling depan mengatakan, jika yang bakal membayar adalah yang paling belakang.
Selesai mengisi bahan bakar, remaja yang disebut bakal membayar sempat berlagak hendak mengeluarkan uang. Namun ternyata, remaja itu langsung tancap gas.
Martin dan beberapa konsumen yang hendak mengisi bahan bakar sempat mengejar.
"Saya langsung teriaki mereka, konsumen saya yang akan beli bensin jadi tidak membeli lalu mengejar ," jelasnya.
Namun remaja itu tidak terkejar hingga akhirnya Martin memutuskan kembali ke SPBU. Demikian juga sebagian konsumen yang turut mengejar.
Hanya saja, menurut Martin, ada seorang calon konsumen yang berhasil memepet enam remaja tersebut di jembatan penyeberangan tol Ngaliyan.
Ia sempat menanyakan ihwal pembayaran bahan bakar pada para remaja tersebut.
Mereka mengatakan sudah membayarnya.
Konsumen itu, lanjut Martin, tetap tak percaya. Namun remaja yang diperkirakan masih belasan tahun itu melah mengeluarkan senjata tajam yang belakangan berdasarkan pendalaman polisi, itu adalah sabuk.(iwn)
• Dendam Diledek Saat Bonceng Istrinya di Masa Proses Perceraian, Pria Ini Hajar Temannya
• DPRD Kendal Ketok Pergantian Nama dan Status Dua Perusahaan Daerah di Kendal, Inilah Lengkapnya
• Oknum Dosen Yang Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi Diberi Sanksi 5 Tahun Tak Boleh Mengajar
• Malam Ini Shin Tae-yong Dijadwalkan Tiba di Jakarta, Tiga Penggawa PSIS Ikuti TC Timnas U-19