Berita Kudus
Wajah Perampok Harta Rp 2,2 Miliar di Kudus, Modus Matikan Listrik Agar Korban Keluar Rumah
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto menilai pelaku aksi perampokan di Kudus
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: galih permadi
TRIBUN JATENG/RIFQI GOZALI
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna saat menanyai pelaku perampokan di Kudus
Dari aksi tersebut, pelaku berhasil menggasak sejumlah harta.
Di antaranya uang tunai, perhiasan, sertifikat, dan sebuah mobil Innova Reborn yang jumlahnya mencapai sekitar Rp 2,2 miliar.
Kemudian pada 20 Juli 2020, tujuh di antara pelaku berhasil ditangkap di wilayah Jawa Barat.
Sementara satu pelaku masih buron.(*)
• 24 Orang Tertarik Adopsi Bayi Alfario yang Dibuang Orangtua di Gunungpati Semarang, Ibu Asal Kendal
• 6 Pegawainya Positif Covid-19, MPP Purwokerto Ditutup Sementara
• Mereka Berpisah Setelah Tragedi di Gunungpati, Ika: Saya Sudah Tak Mau Lagi Menikah dengan Andik
• Kecelakaan di Desa Perdopo Pati, Mobil Panther Serempet Revo
Halaman 2 dari 2