732 WNI Jemaah Tabligh Masih Tertahan di India, Ini Penjelasan Menlu Retno

Menlu Retno Marsudi mengatakan, hingga kini 732 WNI jemaah tabligh akbar masih tertahan di India.

Editor: sujarwo
Menlu Retno Marsudi 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -  Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, hingga kini sebanyak 732 WNI jemaah tabligh akbar masih tertahan di India lantaran masalah keimigrasian.

Hal itu disampaikan Retno dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Kamis (23/7/2020).

"Saat ini, 732 WNI (jemaah tabligh akbar) yang masih berada di India," kata Retno.

"Kementerian Luar Negeri melalui KBRI New Delhi dan KJRI Mumbai terus mendampingi dan memelihara komunikasi dengan para jemaah," lanjut dia.

Adapun, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengungkapkan, ada 436 WNI yang disidang dalam kurun waktu tiga hari.

Sebanyak 98 WNI telah dijatuhi sanksi membayar denda masing-masing sebesar 10.000 rupee atau setara dengan Rp 2 juta.

Menurut Judha, dalam proses persidangan, dakwaan yang disangkakan kepada WNI, antara lain terkait dengan pelanggaraan visa.

kemudian, pelanggaran ketentuan kekarantinaan dan pelanggaran terkait penanganan bencana.

Dalam proses tersebut, mayoritas WNI mengaku melakukan kesalahan. Namun tidak ada niat atau indikasi untuk melakukan pelanggaran tersebut. (*)

Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved