Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Seleb

5 Mantan Nikita Willy Sebelum Melabuhkan Hati pada Indra Priawan

Dara cantik ini dikabarkan telah menikah dengan sang kekasih setelah hubungan mereka berdua sempat kandas.

Penulis: Adelia Sari | Editor: abduh imanulhaq
Instagram/raisyawidjaya/nikitawillyofficial94
Nikita Willy saat momen ia dilamar oleh Indra Priawan. 

TRIBUNJATENG.COM - Aktris cantik Nikita Willy saat ini tengah menjadi perbincangan hangat masyarakat.

Hal itu lantaran kabar pernikahannya dengan anak bos Blue Bird, Indra Priawan.

Dara cantik ini dikabarkan telah menikah dengan sang kekasih setelah hubungan mereka berdua sempat kandas.

Indra resmi melamar Nikita dan mengumumkan keseriusan hubungan mereka melalui foto yang diunggah di Instagram.

Sebelum Dihabisi, NF Sempat Memeluk Suaminya dan Ucapkan 1 Permintaan

Oknum ASN Kudus Terlibat Perselingkuhan Tak Biasa, Kepala BKPP: Poliandri Masih Mending, Ini Parah

SPG Rokok Terlibat Prostitusi Online, Ada 2 Jenis Tarif, Short Time dan Menemani Sepanjang Hari

Tanpa Menawar, Ada Warga‎ Semarang Siap Beli Tanah dan Mempersunting Janda Cantik Kudus

Sebelum akhirnya melabuhkan hati kepada Indra, Nikita pernah menjalin asmara dengan beberapa pria.

Berikut lima mantan Nikita Willy sebelum menjali hubungan dengan Indra Priawan.

1. Nirwan Aditya Putra

Nikita Willy pernah menjalisn hubungan dengan pria bernama Nirwan Aditya Putra pada tahun 2011 silam.

Nirwan adalah pria yang dikenalkan Nikita sebagai kekasih saat ulang tahunnya ke-17.

Bahkan Nirwan memberikan kado sebuah cincin dan membuat heboh penggemar Nikita.

Banyak yang menduga jika Nirwan melamar Nikita.

Namun sayang, hubungan keduanya harus kandas di tengah jalan.

2. Bara Tampubolon

Usai putus dari Nirwan, Nikita kemudian menjali asmara dengan Bara Tambpubolo.

Bara merupakan putra dari pengacara Presiden Soeharto.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved