Berita Semarang
Melihat Motor Dijaga Bocah, Ponco Mantan Debt Collector Langsung Punya Niat Jahat
Korban menuju lokasi mencari rumput tersebut dengan mengendarai motor dengan mengajak seorang bocah
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
Lantaran takut akhirnya anak itu mau mengikuti perintah para pelaku.
Setelah berhasil menguasai motor korban, motor lalu dirampas oleh pelaku.
"Para pelaku membawa anak itu masih di wilayah Genuk, anak itu disuruh pulang dengan naik ojek online yang dipesan oleh pelaku," paparnya.
Kapolsek mengatakan, setelah menerima laporan tentang terjadinya tindak pidana perampasan tersebut.
Anggota Reskrim Polsek Genuk melaksanakan penyelidikan dan diperoleh informasi pelaku adalah Ponco.
Pelaku merupakan mantan debt collector.
"Kami jerat pelaku tentang kasus perkara pencurian dengan kekerasan atau perampasan sebagaimana bunyi pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara," tandasnya. (Iwn)
• Atta Halilintar 2 Jam Disidang Anang Sebelum Lamar Aurel, Duma Riris Tak Percaya Tahu yang Dibahas
• Kedai Jawara Kendal: Yang Datang Makan Bisa Bayar Semampunya, Ini Kesaksian Pengunjung Soal Rasa
• Sama-sama Ditinggal Nikah Mantan, Lesti dan Rizky Billiar Ternyata Punya Visi Misi Serupa
• Sebelum Dihabisi, NF Sempat Memeluk Suaminya dan Ucapkan 1 Permintaan