Berita Kabupaten Semarang
Tempat Hiburan Malam Karaoke Bandungan Dibuka Lagi, Protokol Kesehatan Diperketat
Surat terkait pembukaan tempat karaoke Bandungan, jelasnya, dibuat oleh Pemkab Semarang Rabu sore setelah rapat dilakukan
Penulis: akbar hari mukti | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Pemkab Semarang melalui Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang memutuskan membuka tempat hiburan malam karaoke Bandungan.
Sebelumnya tempat karaoke sempat ditutup operasionalnya disebabkan Kecamatan Bandungan yang menjadi satu-satunya wilayah di Kabupaten Semarang yang masuk zona risiko tinggi corona.
Kabid Industri Pariwisata Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang, Ardhian Syah, mengatakan, keputusan tersebut berdasarkan rapat yang dilakukan gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Semarang bersama paguyuban pengusaha karaoke dan wisata Bandungan, Rabu (22/7/2020) kemarin.
"Paguyuban dipanggil untuk membicarakan terkait pembukaan tempat karaoke Bandungan. Dari hasil rapat itu diputuskan untuk dibuka kembali," jelas Ardhian, Jumat (24/7/2020).
Surat terkait pembukaan tempat karaoke Bandungan, jelasnya, dibuat oleh Pemkab Semarang Rabu sore setelah rapat dilakukan.
Dalam surat tersebut, berisi pelaku usaha karaoke dan destinasi wisata dapat diberikan izin membuka kembali usaha dengan mengajukan izin ke ketua gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Semarang.
"Oleh Dinas Pariwisata sudah mengeluarkan surat tersebut," jelasnya.
Teknis pembukaan karaoke Bandungan, jelas Ardhian, masih bersifat uji coba. Ia menjelaskan, bagi tempat karaoke Bandungan yang sebelumnya telah mendapatkan rekomendasi uji coba operasional pembukaan tahap satu, berhak melakukan uji coba operasional pembukaan tahap dua.
"Tentu pembukaan tersebut diiringi dengan penerapan protokol kesehatan yang diperketat.
Di antaranya pengunjung harus menggunakan masker, pekerja menggunakan APD, dan lain-lain," katanya.
Sementara dari rapat gugus tugas, ia memaparkan untuk pasar yang ditengarai mengakibatkan banyak warga Bandungan terpapar corona, juga dilakukan monitoring protokol kesehatan di pasar-pasar yang berada di Bandungan.
"Termasuk cuci tangan, pakai masker bagi pengunjung dan pekerja di pasar, serta lain-lain," paparnya.
Terpisah, Ketua Federasi Serikat Pekerja Pariwisata Kabupaten Semarang, Budi Satriyo, mengaku menyambut baik kebijakan Pemkab Semarang membuka tempat pariwisata dan hiburan malam.
Terkait protokol kesehatan, menurutnya akan dipatuhi, untuk menekan penyebaran virus corona.
"Lega dengan keluarnya kebijakan pembukaan tempat wisata dan hiburan malam di Bandungan termasuk karaokenya."
"Nantinya kami terus bersinergi dengan Pemkab Semarang untuk menekan penyebaran corona di Bandungan dan Kabupaten Semarang secara umum," katanya. (Ahm)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/tempat-hiburan-malam-karaoke-bandungan-kabupaten-semarang.jpg)