Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada Kabupaten Semarang 2020

84 Orang PPDP di Kabupaten Semarang Kedapatan Abaikan Protokol Kesehatan saat Coklit

Bawaslu Kabupaten Semarang temukan 84 petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) abai terhadap protokol kesehatan di pelaksanaan coklit jelang Pilkada K

Penulis: akbar hari mukti | Editor: muh radlis
IST
Pelaksanaan coklit oleh PPDP di Kabupaten Semarang. 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Bawaslu Kabupaten Semarang temukan 84 petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) abai terhadap protokol kesehatan di pelaksanaan coklit jelang Pilkada Kabupaten Semarang.

Temuan tersebut yakni para petugas mencopot sarung tangan plastik saat coklit berlangsung.

"Di coklit, ada PKPU nomor 6 tahun 2020 yang mengharuskan PPDP mematuhi protokol kesehatan pencegahan corona."

Kisah Pengakuan PSK Online Semarang: Dari Ayam Kampus hingga Jadi Karyawati, Kini Coba Jualan Baju

PKS Incar Purnomo untuk Tantang Gibran di Pilkada Solo, Tidak Menolak Tapi Belum Mengiyakan

Viral Lamaran di Batang, Bawa Mobil dan Isi Rumah

Viral Dua Sejoli Berbuat Jorok Lupa Menutup Tirai Gorden Hotel, Jadi Tontonan Warga

"Dari temuan Panwascam dan Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) sejak 15 Juli hingga saat ini ada 84 PPDP melepas sarung tangan plastik saat coklit berlangsung," jelas Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, M Talkhis, Selasa (28/7/2020).

Dari keterangan di lapangan, ia menjelaskan para anggota PPDP mengeluh kesulitan melakukan coklit dengan mengenakan sarung tangan plastik.

Di antaranya saat membuka lembaran coklit dan juga memasang stiker tanda sudah dilakukan coklit.

"Jadi karena susah saat mencopot stiker dari kertasnya, maka mereka membuka sarung tangan plastik tersebut," papar dia.

Ia memaparkan, saat PKD dan Panwascam menemukan PPDP yang mencopot sarung tangan plastiknya, langsung dilakukan teguran secara lisan.

Talkhis mengatakan usai dilakukan teguran, para anggota PPDP itu kemudian langsung menggunakan sarung tangannya lagi.

"Karena memang sudah jadi peraturan, maka PKD kami minta memberikan teguran di lapangan untuk tetap memakai sarung tangan," jelasnya.

Talkhis juga meminta ada evaluasi internal yang dilakukan KPU Kabupaten Semarang.

Hal itu terkait apakah tetap memberikan sarung tangan plastik ke anggota PPDP yang melakukan coklit.

"Sarung tangan plastik apakah mengganggu kinerja atau tidak."

"Sebab pasti saat pemungutan suara, kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) juga pasti menggunakan sarung tangan plastik," papar dia.

Saat ini di internal Bawaslu Kabupaten Semarang, Talkhis menjelaskan para anggota Panwascam dan PKD di lapangan diberikan sarung tangan lateks sebagai bagian APD pencegahan penularan corona.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved