Dua Pria Ini Disuruh Isolasi Mandiri malah Pergi ke Bar,i Akhirnya Didenda Rp 169 Juta
Dua orang pekerja didenda 9.000 pound sterling atau Rp 169 juta karena melanggar karantina mandiri.
TRIBUNJATENG.COM , GUERNSEY – Dua orang pekerja didenda 9.000 pound sterling atau Rp 169 juta karena melanggar karantina mandiri.
Georgie Phillips (28) dan Mark Paul Dillon (31) awalnya pindah ke Guernsey, Inggris untuk memulai pekerjaan baru mereka sebagaimana dilansir dari The Sun, Selasa (28/7/2020).
Kedua pria itu telah menganggur cukup lama di Inggris dan telah pindah ke Guernsey pada 10 Juli untuk bekerja di Yacht Inn. Karena pindah, mereka diminta untuk mengisolasi diri selama 14 hari sebelum memulai pekerjaan. Namun sebelum masa karantina mandiri itu kelar, keduanya malah nekat ke sebuah bar.
Keduanya akhirnya mengaku bersalah karena gagal melakukan isolasi mandiri selama dua pekan di Pengadilan Magistrates Guernsey. Phillips didenda 3.000 pound sterling (Rp 56 juta) atau 150 hari di penjara karena satu pelanggaran. Sedangkan Dillon didenda 6.000 (Rp 113 juta) atau 300 hari karena dua pelanggaran.
Mereka mengaku tidak bisa membayar dengan alasan tidak punya uang dan tidak punya rumah. Ibarat pepatah sudah jatuh tertimpa tangga, mereka juga kehilangan pekerjaan mereka akibat kelakuan mereka sendiri.
Kronologi:
Pada hari pertama isolasi Dillon terlihat di sebuah toko. Dia lantas disuruh kembali ke tempat tinggalnya oleh pemiliknya. Dillon dan Phillips kemudian terlihat di bar Harbour Lights pada 16 Juli oleh calon manajer mereka.
Calon manajer mereka lantas mengantar mereka pulang. Tak jera, Dillon kemudian terlihat oleh calon manajernya sebanyak dua kali. Kali pertama dia terlihat di luar bar kali kedua dia terlihat bersembunyi di halte bus.
Hakim Perry mengatakan aturan karantina tersebut berlaku untuk semua pendatang tanpa terkecuali untuk menekan penyebaran virus corona. "Kami tidak membutuhkan orang yang datang dari luar pulau dan menghentikan kerja keras semua orang," tambah Perry.
Pengacara mereka, David Thompson, telah meminta keringanan atas hukuman yang dijatuhkan dengan alasan mereka tidak punya uang dan tidak punya rumah. Namun Hakim menolak permintaan keringanan tersebut. (*)