Berita Semarang
Satpol PP Kota Semarang Razia Masker, Tak Pakai Masker Dihukum Hafalan Pancasila dan Push Up
Satpol PP Kota Semarang melakukan razia masker ke sejumlah tempat perbelanjaan, Selasa (28/7/2020).
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Satpol PP Kota Semarang melakukan razia masker ke sejumlah tempat perbelanjaan, Selasa (28/7/2020).
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, tren penyebaran Covid-19 di Kota Semarang mulai turun.
Pihaknya tidak ingin penularan kembali sehingga Satpol PP terus menggencarkan razia masker untuk mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga diri mereka.
"Angka Covid-19 di Semarang sudah mulai turun. Siapapun tidak ingin ada korban berjatuhan. Kami hadir untuk mengingatkan masyarakat karena saya ingin masyarakat Kota Semarang semakin sadar," tutur Fajar di sela-sela razia.
• PKS Incar Purnomo untuk Tantang Gibran di Pilkada Solo, Tidak Menolak Tapi Belum Mengiyakan
• Kerabat Keraton Solo Jajaki Peluang Tantang Gibran, Masih Kesulitan Parpol Koalisi
• Teguh Harus Mengundurkan Diri dari DPRD Solo Paling Lambat 30 Hari Sebelum Pemungutan
• Hasil Swab Mandiri Purnomo Ternyata Negatif: Saya Tidak Terkena Covid-19, Alhamdulillah
Pada razia kali ini, petugas Satpol PP menyasar ke beberapa tempat perbelanjaan yaitu Giant Karangayu, Pasar Karangayu, DPMall, Pasar Bulu, dan Superindo Siliwangi.
Dia menyebutkan, 99 persen masyarakat telah menggunakan masker saat pergi ke tempat perbelanjaan. Namun, masih ada saja orang tidak menggunakan masker terutama yang berada di pasar tradisional.
"Saya ingin masyarakat tidak seenaknya sendiri. Di Giant dan DPMall tadi tidak ada masalah. Pasar Karangayu ada satu orang. Di Pasar Bulu juga ada yang tidak pakai," urainya.
Masyarakat yang tidak memakai masker diberi sanksi sosial berupa hafalan pancasila dan push up sebanyak 15 kali. Sanksi sosial ini diharapkan bisa menyadarkan masyarakat agar ke depan bisa tertib memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
"Di perwal tidak ada sanksi, tapi Satpol ingin beri kejelasan agar mereka tidak mengulangi lagi. Saat nue normal nanti masyarakat bisa nyaman pakai masker. Kami akan lakukan terus razia masker," terangnya.
Selama razia, petugas Satpol PP juga turut membagikan masker kepada masyarakat yang belum memakai masker.
Lebih lanjut, menurut Fajar, protokol kesehatan di pasar modern sudah diterapkan dengan baik. Hand sanitizer atau tempat cuci tangan sudah tersedia. Masyarakat yang hendak masuk ke pasar modern juga diwajibkan memakai masker.
Dia menyarankan, Dinas Perdagangan bisa menyiapkan petugas untuk mengecek suhu tubuh para pengunjung pasar tradisional.
"Pasar modern SOP jelas, wajib pakai masker. Karyawan tertib. Pedagang (di pasar tradisional) saya minta sama. Justru, orang mau datang kalau pedagangnya tertib. Saya minta Dinas Perdagangan ada satu petugas yang bisa mengecek suhu tubuh. Kalau diatas 38 jangan masuk pasar," ujar Fajar.
Sementara, seorang warga yang tidak memakai masker, Tegar mengaku, baru saja mencicipi makanan sehingga maskernya dibuka. Bagi dia, kewajiban memakai masker tidak menjadi masalah, hanya saja perlu dibiasakan.
"Sebenarnya tidak berat tapi karena kebiasaan dulu tidak pakai masker jadi kadang lupa," ucapnya. (eyf)
• Kecelakaan di Pati, Dua Bus Tabrakan Karena Hindari Emak-emak Naik Motor
• Foto-foto Wisuda Undip Ke-159 dengan Robot, Rektor: Terharu, Sedih, Tapi Harus Kita Hadapi