Pilkada 2020
Usung Mugiono-Ali Makhsun, Gerindra: Kami Berikan Pilihan pada Warga Demak
DPC Partai Gerindra Demak resmi mengusung pasangan Mugiono dan Ali Makhsun dalam Pilkada 2020.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - DPC Partai Gerindra Demak resmi mengusung pasangan Mugiono dan Ali Makhsun dalam Pilkada 2020.
Anggota tim pemenangan Mugiono-Ali, Marwan mengatakan, pihaknya mengusulkan Mugiono-Ali kepada DPP Gerindra melalui DPD Gerindra Jateng karena mereka paling lengkap persyaratannya.
"Kami membuka pendaftaran, lalu Mugiono dan Ali Makhsun mendaftar kepada kami sebagai pasangan bupati dan wakil bupati," tuturnya saat dihubungi Tribunjateng.com, Senin (27/7/2020).
• Mengenal Dilraba Dilmurat Artis China yang Sedang Jadi Idola dan Viral Asal Suku Uighur
• Viral Postingan Guru Makan Gaji Buta saat Pandemi, Eka Bandingkan dengan Penghasilan Ojek
• Hasil Swab Mandiri Purnomo Ternyata Negatif: Saya Tidak Terkena Covid-19, Alhamdulillah
• Sukam Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Depan Pasar Gading Sragen, Luka Sobek di Kepala

Sedangkan pendaftar lain, lanjut Marwan, hanya daftar per orang saja.
Kata Marwan, ada dua orang yang mendaftar ke DPC Gerindra Demak.
Satu orang mendaftar sebagai bupati, satunya lagi sebagai wakil bupati.
"Yang kami usulkan yang lengkap. Sedangkan proses menjadi domain DPD Jateng dan penentuan ada di DPP," ujar Marwan menambahkan.
Menurut Marwan, pasangan Mugiono-Ali diusung dua partai, yakni Gerindra dan Nasdem
Kedua partai itu, kata dia, memiliki jumlah kursi 14 di parlemen. Dengan rincian, Gerindra 8 kursi dan Nasdem 6 kursi.
Dia menyatakan, pengusungan ini untuk menjaga gawang demokrasi agar tidak ada calon tunggal di Demak.
"Kami memberi pilihan kepada warga Demak untuk menghidupan demokrasi," bebernya.
Dia berharap persaingan ini hanya terjadi selama pilkada saja.
"Selanjutnya siapa yang jadi, kita bergotong-royong membangun Demak," tandasnya.(yun)
Mugiono-Ali Makhsun
Ali Makhsun
Mugiono
Pilkada Demak
tribunjateng.com
Bakal Calon Bupati Demak
Gerindra
Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020 Hanya Menjabat 4 Tahun Hingga 2024, Ini Penjelasan KPU Jateng |
![]() |
---|
MK Tolak Sengketa Pilkada Rembang dan Purworejo, KPU Tetapkan Pasangan Hafid-Hanies dan Bastian-Yuli |
![]() |
---|
MK Gugurkan Gugatan Akhyar-Alfarisi, Bobby Nasution Menantu Jokowi Segera Jadi Wali Kota Medan |
![]() |
---|
Hari Ini, MK Gelar Sidang Putusan Sengketa Hasil Pilkada Purworejo 2020 |
![]() |
---|
Sidang Kedua Pilkada Rembang, Kuasa Hukum KPU Minta MK Tolak Permohonan Harno-Bayu |
![]() |
---|