Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Youtuber Putra Siregar Jadi Tersangka Kasus HP Ilegal, Mengaku Dijebak Teman Dekat

Youtuber Putra Siregar. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus HP ilegal dan menjadi buruan Bea Cukai

Editor: m nur huda
https://www.instagram.com/putrasiregarr17/
Youtuber Putra Siregar jadi tersangka kasus jual beli HP ilegal 

TRIBUNJATENG.COM - Kabar mengejutkan datang dari youtuber Putra Siregar. Ia ditetapkan sebagai tersangka.

Sosoknya cukup populer di jagat maya lantaran aktif di sosial media dan memiliki pengikut sampai jutaan.

Youtuber Putra Siregar sekaligus pemilik PS Store, dikenal luas di Tanah Air lantaran dekat dengan sejumlah artis papan atas, seperti Raffi Ahmad dan Baim Wong.

Jokowi Telepon Donald Trump, Amerika Serikat Langsung Kirim 1.000 Ventilator ke Indonesia

Kantor PDIP Dilempar Bom Molotov Tadi Malam, Sekjen DPP: Kami Tidak Kenal Takut

Aktivis Reformasi Minta Prabowo Batalkan Beli Pesawat Tempur Eurofighter Typhoon Bekas Austria

Cerita Rizky Billar Ungkap Rahasia di Balik Pertemuannya dengan Lesty

Namun dirinya ditetapkan menjadi tersangka oleh Kantor wilayah Bea Cukai Jakarta atas kasus penjualan handphone ilegal atau black market (BM).

Aparat dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyita 190 handphone ilegal dan uang tunai hasil penjualan Rp 61,3 juta.

Seluruh barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur atas pelanggaran pasal 103 huruf d UU 17/2006 tentang Kepabeanan.

Handphone iPhone milik PS Store, dikenal jauh lebih murah daripada harga di toko resmi.

Alhasil, toko miliknya bisa dibilang tenar di kalangan masyarakat Indonesia.

Lantas bagaimana pengakuan Putra setelah dirinya ditangkap?

Sosok yang sempat menjadi trending karena penangkapannya ini akhirnya buka suara.

Penangkapan sejak 2017

Putra menjelaskan, kejadian penangkapan terhadap dirinya terjadi pada tahun 2017 silam.

Ia pun mengaku dijebak oleh temannya sendiri.

"Aku dijebak, aku disuruh beli barang oleh kawan aku sendiri, orangnya aku kenal banget."

"Tapi begitu aku sampai, ternyata dia datang bersama petugas bea dan cukai, aku dijebak," terang Putra dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Rabu (29/7/2020).

Akui dijebak oleh temannya sendiri

Kala itu di malam hari, tahun 2017 silam, dirinya ditelepon Koko Jimmy untuk membeli barang miliknya dan barang tersebut merupakan barang ilegal.

Putra mengaku jika Koko Jimmy terus mendesak agar dia mau membeli barang milik mereka.

"Sementara saya belum lihat barangnya," terang Putra.

Karena terus memaksa, Putra menyarankan agar barang tersebut diantar dulu ke tokonya di kawasan Condet, Jakarta Timur.

Namun, kala itu Putra kaget lantaran temannya datang bersama petugas Kanwil Bea Cukai Jakarta.

Setelah kejadian tersebut, rupanya kedua temannya tidak diproses hukum di kemudian hari seperti dirinya.

Anehnya lagi, terbukti tidak satupun foto Koko Jimmy dan Rudi yang nampang di akun Instagram Bea Cukai Kanwil Jakarta, terkait perkembangan kasusnya apakah sudah dilimpahkan ke Jaksa atau belum.

Sebut foto dirinya ditampilkan pembunuhan karakter

Kini setelah tiga tahun lamanya, Putra Siregar ditetapkan tersangka pelanggaran kasus kepabean.

"Tidak sedikit pun saya lari dari kewajiban denda atau pun pajak kepada negara. Saya mau bayar, tapi bagaimana bayarnya? Kami selama ini taat bayar pajak ke negara," ungkap Putra.

Hingga akhirnya, diakui Putra pihaknya membayar kerugian negaranya sebesar Rp 500 juta, padahal jumlahnya hanya Rp 63 juta.

Lebih lanjut Putra megatakan apa yang dialaminya ini merupakan pembunuhan karakter.

Lantaran petugas telah memposting foto dirinya, padahal pembunuh saja tidak ditampilkan fotonya atau diblur wajahnya.

"Saya yang hanya masalah pabean, foto saya ditampilkan jelas-jelas, ini pembunuhan karakter," jelas Putra.

(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Muhammad Idris/Hadi Maulana)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ditangkap karena Jual HP Ilegal, Putra Siregar Akui Dirinya Dijebak: Ini Pembunuhan Karakter

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved