Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Zero Kriminal, Ini yang Dilakukan BRT Trans Semarang

Bus Rapid Transit (BRT) Trans Semarang menjadi layanan transportasi yang banyak diminati oleh warga Kota Semarang.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: galih permadi
TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO
Penumpang menunggu bus di halte BRT Trans Semarang di Simpang Lima, Rabu, (29/7/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Bus Rapid Transit (BRT) Trans Semarang menjadi layanan transportasi yang banyak diminati oleh warga Kota Semarang.

Kini BRT memiliki 447 halte yang tersebar di seluruh wilayah Kota Semarang.

Dari ratusan halte tersebut tentu menjadi peluang pelaku kejahatan untuk beraksi.

BREAKING NEWS : Sejumlah Camat di Kabupaten Pati Dinyatakan Positif Corona

Viral Suami Pergoki Istri Selingkuh, Sikapnya Buat Netizen Kagum

Pasutri Tewas Bersimbah Darah di Tegal, Diduga Terkait Bisnis Love Bird

Kaesang Pangarep Beberkan Pekerjaan Jokowi di SIM dan KTP, Jawab Pertanyaan Netizen yang Penasaran

Namun ternyata BRT Trans Semarang mencatat tidak ada aksi kriminalitas di sepanjang tahun 2019 hingga 2020.

"Kurun waktu tersebut tidak ada aksi kriminalitas, kami selalu berusaha memberikan kenyamanan bagi penumpang," ujar Kepala Divisi Operasional BLU UPTD Trans Semarang, Stephanus Kusdiyarto saat dihubungi Tribunjateng.com, Rabu (29/7/2020).

Dijelaksan Kusdiyarto, pihaknya melakukan berbagai upaya pencegahan tindak kriminalitas berupa menerjunkan tim lintas yang berpakaian bebas mengawasi pada saat jam ramai.

Selain itu, para petugas mulai dari petugas pengawas armada, petugas tiketing, petugas timer akan mengingatkan ke penumpang untuk barang bawaan ditaruh di depan badan.

"Semisal ada penumpang mengalami tindak kriminalitas segera menyampaikan ke petugas, baik yang ada dalam armada maupun di halte."

"Agar petugas bisa meneruskan ke ruang kontrol, dan selanjutnya ruang kontrol menindaklanjuti pada petugas-petugas keamanan," terangnya.

Kendati demikian, ujar Kusdiyarto, pihaknya mencatat pada tahun 2018 masih ada tindak kriminalitas di Trans Semarang, seperti kecopetan dan pelecehan seksual baik di halte maupun di bus.

Kejadian kriminalitas biasanya pada waktu ramai penumpang baik siang hari pulang sekolah maupun sore hari ketika pulang kerja.

"Laporan tahun 2018 ada 4 kasus 2 di bus dan 2 di halte. 4 kasus tersebut terdiri dari 1 pelecehan seksual dan 3 pencopetan," katanya.

Kusdiyantaro menilai sejauh ini langkah-langkah yang diambil pihaknya dalam menghilangkan tindak kriminalitas di BRT sudah berhasil.

"Sejauh ini sudah baik, tetapi kami terus tingkatkan upaya-upaya preventif," terangnya.

Warga Semarang, Bibah menjelaskan, hampir setiap hari naik BRT untuk aktifitas berangkat dan pulang kerja.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved