Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Mantan Bartender Ini Bikin Brownies Rasa Ganja, Sudah Terjual Ke Semarang dan Jakarta

Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Tengah bersama Polres Jepara menemukan modus operandi pengedaran narkotika dengan cara baru.

Penulis: raka f pujangga | Editor: m nur huda
Tribun Jateng/Raka F
Dari kiri-depan, ??Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto, ?Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol Benny Gunawan?, Bupati Jepara, Dian Kristiandi, dan Kepala KPPBC Kudus, Gatot Sugeng, saat publikasi kasus pengedaran ganja dari Makasar ke Jepara, di Mapolres Jepara, Kamis (30/7/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Tengah bersama Polres Jepara menemukan modus operandi pengedaran narkotika dengan cara baru.

Pengedar narkotika berinisial FES (24), warga Kesajen, Desa Demaan,di Jepara tersebut menggunakan ‎fermentasi ganja yang dijual dalam bentuk kukis dan brownis.

‎Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol Benny Gunawan mengatakan, cara pelaku ini merupakan modus baru.

Inilah Alasan Kader PKS Kota Solo Pakai Baju Batik Gibran: Lha, Ini Usulan Kaukus Muda  

Mayat Tanpa Identitas di Kampung Kali Semarang Ternyata Mimin Warga Pekunden

Rambut Wakil Wali Kota Palu Pasha Ungu Dibikin Pirang: Yang Salah Itu Kalau Tidak Bekerja

Kader PKS Solo Pakai Batik Gibran, Ketua DPW Jateng: Komunikasi Terus, Dukungan Tidak

Penangkapan pelaku tersebut berawal dari ‎informasi mengenai adanya pengiriman ganja dari Makasar ke Jepara.

Kemudian bersama tim gabungan dari Polres Jepara ‎menangkap pelaku yang menerima paket tersebut pada hari Senin (27/7/2020).

"Paket yang diterima itu sedikit, hanya 6,1 gram. Tapi menariknya ganja itu diolah menjadi brownies dan kukis," jelas dia, saat ditemui di Mapolres Jepara, Kamis (30/7/2020).

‎Benny mengatakan, tidak mau merinci bagaimana pelaku tersebut mengolah ganja karena khawatir ditiru.

"Yang jelas kami juga temukan mentega dan tepung sebagai bahan bakunya di sana," ujar dia.

Dalam sekali produksi, pelaku bisa membuat sebanyak lima sampai delapan paket brownies ganja.

Satu paketnya, berisi enam potong yang dijual Rp 400 ribu melalui akun instagram ‎sativaindica.id.

"Selain itu pelaku juga menjual brownies dan kukis itu melalui akun marketplace‎ yang berkode P240," ujarnya.

Menurut dia, penjualan brownies dan kukis rasa ganja itu sudah dilakukan pelaku sejak empat bulan terakhir.

Pada masa pandemi pelaku yang merupakan bartender tersebut punya pikiran kreatif dengan mengolah ganja.

"Orangnya kreatif di masa pandemi ini untuk mendapatkan penghasilan, tetapi caranya keliru. Dia bisa untung 50 persen setiap transaksi," ujar dia.

Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto menyampaikan, bergerak cepat dalam mengatasi kasus narkotika di wilayahnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved