Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Mantan Bartender Ini Bikin Brownies Rasa Ganja, Sudah Terjual Ke Semarang dan Jakarta

Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Tengah bersama Polres Jepara menemukan modus operandi pengedaran narkotika dengan cara baru.

Penulis: raka f pujangga | Editor: m nur huda
Tribun Jateng/Raka F
Dari kiri-depan, ??Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto, ?Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol Benny Gunawan?, Bupati Jepara, Dian Kristiandi, dan Kepala KPPBC Kudus, Gatot Sugeng, saat publikasi kasus pengedaran ganja dari Makasar ke Jepara, di Mapolres Jepara, Kamis (30/7/2020). 

Pihaknya mengimbau, masyarakat dapat melaporkan jika mengetahui adanya narkotika di wilayahnya.

"Brownies dari fermentasi ganja ini sesuatu yang baru, dan kami meminta masyarakat bisa melaporkannya kepada pihak kepolisian," ujar dia.

Diketahui penjualan brownies dan kukis rasa ganja itu sudah terjual pengirimannya ke Semarang dan Jakarta.

Atas kejadian tersebut, pelaku dijerat pasal 111 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Ancaman pidana paling singkat empat tahun, dan paling lama 12 tahun. Dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta," ujar dia. (raf)

Ini Daftar Harga Laptop Dell Bulan Juli 2020 dan Spesifikasinya

Video Sapi Pemakan Sampah di TPS Jatibarang Tak Dijadikan Hewan Kurban

Harga Emas Antam di Semarang Hari ini Kamis 30 Juli 2020 Naik Rp 3.000, Berikut Daftar Lengkapnya

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved