Berita Demak
PPK Wedung Bantah Ada Praktek Perjokian Coklit di Bungo Demak
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wedung menggelar pertemuan dengan PPDP, PPK, PPD, dan Panwascam di Balaidesa Bungo, Kamis, (30/7/2020) siang.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wedung menggelar pertemuan dengan PPDP, PPK, PPD, dan Panwascam di Balaidesa Bungo, Kamis, (30/7/2020) siang.
Pertemuan itu untuk menyampaikan klarifikasi terkait dugaan adanya perjokian coklit di Desa Bungo.
Alfan Rohmantik selaku PPK Wedung mengatakan, pihaknya telah menelusuri dugaan tersebut dan menyatakan dugaan tersebut tidak benar.
• Soal Kemungkinan Pasangkan Purnomo & Kerabat Keraton Solo Tantang Gibran, Ini Kata PKS Jateng
• Viral Kisah Sedih Ojek di Rangkasbitung, Pinjamkan Motor pada Penumpang Malah Dibawa Kabur
• Ini Alasan Partai Nasdem Resmi Dukung Hendi-Ita di Pilwakot Semarang 2020
• Jepang Mulai Gusar dengan Aksi Pesawat Tempur China Sering Menyusup Wilayah Udara
"Kami sampaikan di Desa Bungo tidak terjadi perjokian seperti yang diberitakan di media online," katanya kepada Tribunjateng.com, Kamis, (30/7/2020).
Dia menambahkan, apabila terdapat temuan yang diduga melanggar aturan, Alfan meminta PPD atau Panwascam langsung meminta klarifikasi langsung.
Sehingga, kata Alfan, pihaknya bisa segera langsung memperbaikinya.
"Kami juga menyampaikan, kami menerima saran dari unsur manapun untuk perbaikan bersama kelancaran Pilkada 2020, khususnya di Kabupaten Demak."
"Ketika ada temuan dari PPD dan Panwascam, langsung verifikasi, biar langsung ada tanggapan. Kita komunikasikan, jangan berita muncul di media baru kami klarifikasi," ujarnya.
Alfan menyatakan, PPDP yang bertugas melakukan pencoklitan di Desa Bungo memiliki bukti kalau mereka telah melakukan pencoklitan secara langsung.
Tak hanya itu, Alfan menegaskan PPS juga selalu mengawasi PPDP selama pencoklitan untuk memastikan coklit itu terlaksana dengan baik.
"Kami juga memiliki monitoring dari PPS ke PPDP, dari PPK ke PPS," tandasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Demak Bambang Setia Budi mengatakan, pihaknya terbuka menerima saran dan masukan dari Bawaslu.
Dia meminta temuan PPD dan Panwascam di lapangam bisa disampaikan dengan data yang jelas. Sehingga dengan demikia, kata dia, pihaknya bisa menelusuri temuan tersebut dan langsung menindaklanjutinya.
"Pada prinsipnya kami menerima saran dan masukan dari Bawaslu untuk menjaga kualitas demokrasi dan Pilkada 2020 di Demak," tandasnya.(yun)
• BNN Sebut Jepara Jadi Episentrum Narkotika di Jateng
• Limbah Covid-19 di Kabupaten Semarang Dibawa ke Solo
• PT LIB Tegaskan Subsidi Rp 800 Juta untuk Klub Liga 1 Tak Akan Berubah
• Nurul Warga Kaliwungu Kendal Tebus Sapi Limosin Rp 70 Juta untuk Dibagikan Esok Hari
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ppk-wedung-alfan-rohmantik-saat-ditemui-tribunjatengcom-di-balaidesa-bungo-kamis.jpg)