Berita Tegal
Ini Sanksi Bagi Warga Tegal yang Kedapatan Bupati Umi Tak Pakai Masker
Bupati Tegal, Umi Azizah, masih menemukan warga yang melanggar protokol kesehatan sekaligus Perbub No. 35 tahun 2020 yaitu berkaitan tidak mengenakan
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Bupati Tegal, Umi Azizah, masih menemukan warga yang melanggar protokol kesehatan sekaligus Perbub No. 35 tahun 2020 yaitu berkaitan tidak mengenakan masker ketika keluar rumah.
Hal tersebut ditemui Bupati Umi ketika melakukan pantauan di Alun-alun Hanggawana Slawi, pada Minggu (2/8/2020) pagi.
Dalam kegiatan kali ini, Bupati Umi didampingi oleh Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Tegal, Suspriyanti, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, Hendadi Setiadji, Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal, Suharinto, yang juga Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Tegal, Kepala Dishub Kabupaten Tegal, Uwes Quroni, jajaran kepolisian dan TNI, serta anggota satpol PP yang turut mengamankan.
Bupati Umi berkeliling ke setiap penjuru Alun-alun Hanggawana Slawi yang dijadikan tempat untuk berjualan, maupun aktivitas warga lainnya.
Ketika menemukan warga yang tidak mengenakan masker, Umi langsung menegur, memberikan sanksi, dan juga edukasi akan pentingnya menggunakan masker ketika keluar rumah.
Mengingat di Kabupaten Tegal, kasus penyebaran virus Covid-19 masih terus bertambah.
Setelah memberikan teguran dan sanksi, Bupati Umi membagikan masker kepada setiap pelanggar yang sudah menjalankan sanksi nya.
"Hasil temuan saya tadi, memang masih ditemukan warga yang melanggar tapi jumlahnya tidak terlalu banyak.
Itu artinya mereka sudah semakin sadar pentingnya mengenakan masker.
Ya tadi didominasi pengunjung dan beberapa pedagang.
Saya juga lebih ketat lagi sanksi nya, seperti push-up, nyapu jalanan, menyanyikan lagu kebangsaan, dan lain-lain.
Semoga setelah ini masyarakat lebih patuh lagi," jelas Umi, pada Tribunjateng.com, Minggu (2/8/2020).
Dikatakan, mengapa memilih Alun-alun Hanggawana Slawi sebagai lokasi pantauan pertama, karena menurut Umi, lokasi tersebut merupakan tempat berkumpulnya orang-orang.
Entah komunitas, keluarga, remaja, orangtua, pedagang dan pembeli, atau pun lainnya.
Sehingga dirasa cocok untuk sekalian memberikan edukasi, supaya masyarakat Kabupaten Tegal sadar harus mematuhi protokol kesehatan.