Selasa, 5 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Hadi Pranoto Akui Bukan Dokter dan Profesor

Hadi Pranoto menegaskan dia tidak pernah melabeli dirinya sebagai seorang profesor

Tayang:
Penulis: rustam aji | Editor: rustam aji
Kolase Tribun-Timur.com
Hadi Pranoto mengklaim menemukan obat Covid-19 yang dihargai Rp 150.000 per botol yang telah ampuh sembuhkan ribuan pasien positif corona. 

"Saya mewakili keseluruhan, saya tidak bisa buka semuanya karena ini adalah privasi riset kita. Ini adalah hasil riset kita. Kita cuma meminta kepada semua lembaga kalau memang mengadakan uji klinis kita sangat berterima kasih sekali supaya juga hasil karya bangsa ini dihargai diberikan tempat oleh negara kita sendiri," tutur dia.

Izin BPOM

Sementara itu Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, hingga saat ini BPOM tidak pernah memberikan persetujuan untuk obat herbal dengan klaim mengobati segala jenis penyakit, termasuk Covid-19.

Hal ini disampaikan Penny menanggapi ramainya perbincangan soal klaim obat Covid-19 yang dilontarkan Hadi Pranoto.

Hadi mengklaim, obat herbal yang ditelitinya telah menyembuhkan ribuan pasien infeksi virus corona.

"Sampai saat ini Badan POM tidak pernah memberikan persetujuan klaim khasiat obat herbal yang dapat mengobati segala jenis penyakit, termasuk untuk infeksi Covid-19," kata Penny.

Ia mengatakan, mengenai ada tidaknya izin edar obat itu, bisa dicek di laman BPOM berikut: http://cekbpom.pom.go.id/.

Penny menyebutkan, jika obat dan makanan telah memiliki Nomor Izin Edar (NIE), maka produk tersebut telah dilakukan evaluasi terhadap aspek keamanan, khasiat, dan mutunya.

"Jika memang memenuhi persyaratan, produk obat dan makanan bisa mendapatkan nomor izin edar Badan POM, termasuk produk obat herbal," kata dia.

Ia juga menekankan, klaim khasiat suatu obat herbal harus dibuktikan, baik berdasarkan data empiris atau secara ilmiah melalui uji pra klinis dan uji klinis.

Jika suatu produk herbal terbukti berkhasiat untuk mengobati suatu penyakit, maka klaim khasiat tersebut akan tertera pada label/desain kemasan produk.

Meski demikian, Penny kembali menegaskan bahwa Badan POM hingga saat ini tidak pernah memberikan persetujuan klaim khasiat obat herbal yang dapat mengobati segala jenis penyakit, termasuk infeksi virus Covid-19.

"Kalau ada info terbaru, kami akan sampaikan ke masyarakat," ujar dia.(tribun network/fia/gen/dod)

Inilah Daftar Nama Tokoh yang Hadiri Deklarasi KAMI, Gatot Nurmantyo & Rizal Ramli Tidak Hadir

Inilah Sosok Kepala Daerah Sombong yang Disebut Ganjar Pranowo: Demi Citra Sukses Tangani Corona

Akhirnya Polres Kendal Bekuk Tersangka Teror di Jungsemi Kendal, Ganti 12 Sim Card, Motif Terungkap

Viral Dosen Yogyakarta Lakukan Pelecehan Seksual Modus Penelitian Swinger, UGM Disebut, Ini Faktanya

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved