Berita Jateng
2 Napi Lapas Pati Kendalikan Peredaran Narkoba, Petugas Sita HP dan Sabu 20 Gram
Badan Nakotika Nasional Provonsi (BNNP) Jateng selama Juli 2020 mengungkap sejumlah kasus narkoba.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muh radlis
"Dari tangan NVT kami amankan 50 gram sabu-sabu," katanya.
Kemudian kasus diungkap pada bulan yang sama yakni kasus narkoba di Banyumas.
BNNP menangkap seorang berinisial SGY (44) warga Cilongok, Banyumas.
Saat digeledah di rumahnya, SGY sedang berada di dalam kamar mandi.
Diduga dia sedang membuang sabu-sabu.
Tapi, masih berhasil ditemukan sabu-sabu sebanyak 0,46 gram.
Diakui Benny, tahun ini terjadi peningkatan kasus narkoba di Jawa Tengah.
Katanya, sejak Januari sampai Juli 2020 pihaknya sudah menangkap 30 tersangka dari 13 kasus.
Sementara pada sepanjang tahun 2019 terdapat 51 tersangka.
"Bayangkan, sampai juli aja sudah 30 tersangka. Ini bulan delapan awal masih ada 5 bulan lagi," katanya. (goz)
• New Normal, Puluhan Pelukis Gelar Aksi Melukis On The Spot di Sendang Senjoyo Salatiga
• Pemkab Banyumas Perluas Landasan Paralayang di Watu Kumpul
• BNN Sebut Jepara Sebagai Episentrum Narkoba di Jawa Tengah
• Ini Tahapan Seleksi CPNS Pemkot Semarang yang Tertunda, Tes Dilakukan dengan Protokol Kesehatan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kepala-bnnp-jateng-brigjen-pol-benny-gunawan-saat-memberikan-keterangan-pada.jpg)