Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pembunuhan

Lebaksiu Berdarah: Wanita Hamil 9 Bulan Asal Comal Pemalang ini Dibunuh Bersama Suaminya di Rumahnya

Tragis! Nasib yang dialami wanita asal Comal Pemalang Jawa Tengah, meskid dalam kondisi hamil 8 bulan tewas dibantai bersama suami sendiri oleh Ade.

Tribun Jateng/Desta Leila Kartika
TKP pembunuhan Pasutri di Yamansari, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Rabu (29/7/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI -- Tragis! Nasib yang dialami wanita asal Comal Pemalang Jawa Tengah, meskipun dalam kondisi hamil 8 bulan tewas dibantai bersama suami sendiri oleh Ade.

Pembunuhan ini tentu menggegerkan Warga Yamansari, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal

Aksi pembunuhan yang menimpa pasangan suami istri (Pasutri) bernama Handi Purwanto (31) dan Citra Wati (25) dini hari di rumahnya Rabu (29/7/2020).

Aksi pembunuhan di Tegal yang diperkirakan terjadi sekitar pukul 24.00 WIB atau 01.00 WIB ini diduga karena masalah bisnis Love Bird.

Pelakunya adalah Ade Setiawan (30), warga Desa Bogares, Kecamatan Pangkah, Tegal, Jawa Tengah, kini ditangkap polisi pada Rabu (29/7/2020).

Pelaku ditangkap polisi di kediamannya beberapa jam setelah pembunuhan itu.

Dari pemeriksaan polisi, pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena khilaf.

Pasalnya, saat menjalankan bisnis penangkaran burung lovebird dengan korban, ia sering dituduh berlaku tidak jujur dan dianggap maling.

"Dia (Citrawati) menuduh dan menghina istri saya.

Menuduh saya tidak jujur, dan menyamakan saya dengan maling," kata Ade saat dihadirkan polisi pada konferensi pers di mapolres setempat, Senin (3/8/2020).

Kapolres Tegal AKBP M Iqbal Simatupang mengungkapkan, tersangka Ade Setiawan (30) tega menghabisi korban lantaran dipicu sakit hati

Atas ucapan Citrawati istri rekannya yang seringkali menuduhnya tidak jujur dalam menjalankan bisnis bersama penangkaran burung loverbird senilai Rp 50 juta.

"Tersangka ini datang sudah dengan tujuan menghabisi istri rekan bisnisnya," kata Iqbal didampingi Kasat Reskrim AKP Heru Sanusi.

Iqbal menjelaskan, awalnya tersangka datang ke rumah korban pada Selasa (28/7/2020) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Awalnya tersangka tak menduga kalau rekannya berada di rumah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved