Berita Banyumas
Mulai 7 Agustus 2020 DAOP 5 Purwokerto Operasikan Kembali KA Sawunggalih dan Wijayakusuma
PT KAI sudah mengoperasikan kembali beberapa perjalanan KA Reguler, khususnya yang melewati wilayah Daop 5 Purwokerto.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - PT KAI sudah mengoperasikan kembali beberapa perjalanan KA Reguler, khususnya yang melewati wilayah Daop 5 Purwokerto.
Pada Agustus 2020, KA-KA Reguler tersebut ada yang berjalan setiap hari, seperti KA Bengawan (Purwosari, Solo - Purwokerto - Pasarsenen), KA kahuripan (Blitar - Kiaracondong), KA Kamandaka (Purwokerto- Semarang).
Selain itu ada pula yang berjalan hanya pada hari Kamis -Jumat-Sabtu-Minggu-Senin, seperti:
• Lettu Inf Gunawan Grup 3 Kopassus Meninggal saat Bertugas di Papua, Jenazah Dimakamkan di Demak
• Beredar Video dan Foto Ijab Kabul Pernikahan Cak Malik yang Digosipkan Suami Nella Kharisma: Sah!
• Nasib Babinsa Pengungkap Rahasia TNI Gadungan 12 Tahun
• Biodata Gofar Hilman Anak Punk yang Dikabarkan Dekat dengan Nikita Mirzani
KA Bima (Gambir-Malang pp), jalan 6-10, 13-17, 19-24, 27-31 Agustus.
KA Turangga (Surabaya Gubeng - Bandung - Gambir), jalan 6-10, 13-17, 19-24, 27-31 Agustus.
KA Joglosemarkerto (Purwokerto - Solo - Semarang - Purwokerto), jalan 6-10, 13-17, 19-24, 27-31 Agustus.
KA Kamandaka (Malam) (relasi Semarang-Purwokerto), jalan 6-10, 13-17, 19-24, 27-31 Agustus.
Mulai 7 Agustus 2020, bertambah perjalanan KA Reguler keberangkatan dari Daop 5 Purwokerto, yaitu :
KA Wijayakusuma, relasi Cilacap - Kroya - Surabaya Gubeng - Ketapang pp. Berjalan 7-9, 14-16, 21-23, 28-30 Agustus.
KA Sawunggalih, relasi Kutoarjo - Purwokerto - Pasarsenen pp. Berjalan 7-9, 14-16, 21-23, 28-30 Agustus.
KA Pasundan, Surabaya Gubeng- Kiaracondong pp, Berjalan 7-9, 14-16, 21-23, 28-30 Agustus.
KA senja utama solo relasi solo - Pasarsenen, Berjalan 9, 17, 23, 30 Agustus.
KA Mataram, relasi Pasarsenen - Solo, Berjalan 9, 17, 23, 30 Agustus 2020.
Tiket dapat dipesan melalui aplikasi KAI Access, Web kai.id, dan seluruh mitra resmi penjualan tiket KAI lainnya.
"Kami dari KAI tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam perjalanan setiap kereta.
KAI mensyaratkan surat keterangan bebas covid-19, wajib memakai masker, suhu tidak melebihi 37,3 derajat, dalam kondisi sehat.
Dalam artian tidak demam, batuk, flu, dan sesak nafas), serta mengimbau pelanggan untuk memakai pakaian lengan panjang," ujar Manager Humas Daop 5 Purwokerto, Supriyanto sebagaimana dalam rilis, kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (4/8/2020).
Pelanggan KA Jarak Jauh juga diharuskan mengenakan Face shield selama dalam perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan.
Bagi pelanggan dewasa, Face Shield akan disediakan KAI.
Sedangkan pelanggan dengan usia dibawah 3 tahun (infant) agar membawa Face Shield pribadi. (Tribunbanyumas/jti)
• Kepala Dinas Pendidikan Banyumas Sebut Banyak Guru Gagal Paham
• Hasil Tracking Dua ASN Solo Positif Corona, 46 Orang Jalani Swab Tes
• BREAKING NEWS : Situs Dinas Pendidikan Kota Semarang Diretas
• Sudah Rugi Ratusan Juta, Tri Sebut Pembukaan Tempat Karaoke di Banyumas Belum Ada Kepastian