Berita Banyumas
Pekerja Karaoke di Banyumas Minta Bupati Husein Buka Tempat Hiburan
Sejumlah orang yang tergabung dalam Komunitas Karaoke Banyumas (Kramas) mendatangi kantor Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Dinporabudpar)
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Sejumlah orang yang tergabung dalam Komunitas Karaoke Banyumas (Kramas) mendatangi kantor Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Dinporabudpar) Banyumas pada, Selasa (4/8/2020).
Mereka datang dalam rangka audiensi dan menyalurkan aspirasi terkait kepastian pembukaan tempat hiburan malam di masa pandemi covid-19.
Kurang lebih sudah lima bulan, sejak Maret 2020 sejumlah tempat hiburan terutama karaoke masih tidak diperbolehkan dibuka.
Apalagi kebijakan bupati Banyumas yang terus memperpanjang masa tanggap darurat menjadikan bisnis hiburan malam dalam keadaan kebingungan.
"Kami dari para paguyuban karaoke mengalami kondisi memprihatinkan.
Kami membutuhkan kejelasan mohon untuk memberikan solusi kepada kami," ujar Ketua Kramas, Tri Putra Oktavianus kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (4/8/2020).
Para pekerja berharap tidak ada diskriminasi terhadap tempat hiburan seperti karaoke.
Di Purwokerto sendiri ada kurang lebih 26 tempat hiburan malam seperti karaoke yang sampai saat ini tutup.
"Paling tidak satu tempat karaoke ada 50 orang pekerja dan mereka semua hampir 80 persen menganggur," imbuhnya.
Komunitas karaoke Banyumas ini meminta petunjuk terkait solusi apa yang harus dipersiapkan, apakah mungkin protokol kesehatan dan sebagainya.
"Kita sudah menyiapkan protokol sejak awal sebelum puasa.
Proposal juga sudah disiapkan, audiensi juga sudah diajukan kepada bupati, tetapi tidak ada tanggapan," ungkapnya.
Para pekerja karaoke ini para intinya adalah meminta agar segera diputuskan, karena menurut mereka hiburan adalah bagian dari pariwisata di Banyumas terutama Purwokerto.
"Sejak tutup hingga sekarang tidak ada info jelas terkait sektor hiburan.
Kita seolah-olah tidak diperhatikan secara serius.
Kalau dari bupati tidak memberikan jawaban apa-apa dengan terpaksa kami akan melakukan aksi damai turun ke jalan," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinporabudpar Banyumas, Asis Kusumandani menanggapi jika pihaknya tidak dapat memutuskan hal itu secara sepihak.
"Ijin buka hiburan malam sesuai ketentuan adalah wewenang ketua gugus tugas dalam hal ini adalah bupati.
Kami disini sifatnya menampung aspirasi, dan syukur sudah ada solusi ketika nanti dilaporkan," ujar Asis.
Asis mengatakan akan segera menyampaikan aspirasi para pekerja karaoke kepada bupati dan wakil bupati.
"Kalau seandainya dibuka nantinya juga yang boleh adalah tempat yang sudah berijin.
Kalau belum berijin belum bisa," terangnya.
Asis menambahkan jika dari Dinporabudpar Banyumas terkait SOP sudah sudah dipersiapkan untuk tempat seperti olahraga, kebudayaan, termasuk hiburan.
Akan tetapi semua itu terkendala ijin buka dan kebijakan dari bupati selaku kepala daerah.
Atas audiensi tersebut, para perwakilan pekerja karaoke itu meminta ada target waktu terkait kepastian kapan sudah ada keputusan pasti. (Tribunbanyumas/jti)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/audiensi-komunitas-karaoke-banyumas-dengan-dinas-pemuda-olahraga-buday.jpg)