Virus Corona Jateng
Pemulasaraan Jenazah Pasien Corona di Kudus Tak Sesuai Syariat: Kata Gus Baha Tidak Sah
Ketidaktahuan petugas medis, membuat sejumlah kasus pemulasaraan jenazah Covid-19 di Kabupaten Kudus tidak dilaksanakan sesuai syariat Islam
Penulis: raka f pujangga | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Ketidaktahuan petugas medis, membuat sejumlah kasus pemulasaraan jenazah Covid-19 di Kabupaten Kudus tidak dilaksanakan sesuai syariat Islam.
Hal itu disampaikan Tim Pemulasaraan Jenazah Covid-19 Kabupaten Kudus, Syaiful Annas pada saat rapat koordinasi tentang pemulasaraan jenazah bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI), di Kantor Mubarok Food, Rabu (5/8/2020).
Annas menemukan, ada jenazah Covid-19 yang tidak disalatkan dan dibungkus kain kafan yang jumlahnya tidak sesuai syariat.
• Lettu Inf Gunawan Grup 3 Kopassus Meninggal saat Bertugas di Papua, Jenazah Dimakamkan di Demak
• Nasib Babinsa Pengungkap Rahasia TNI Gadungan 12 Tahun
• 9 Tahun Merantau di Amerika, Suami Pulang Bacok Istri: Uang Kiriman Rp 35 Juta Sebulan Jadi Kotoran
• KIT Batang Butuh Ribuan Pekerja, Pengangguran Lulusan SMA Silakan Daftar Kerja ke Pak Kades
Selain itu, jenazah juga ada yang belum ditayamumkan karena ketidaktahuan petugas medis saat itu.
"Saya sampai berdiskusi sama Gus Baha bagaimana jika jenazah Covid-19 itu tidak ditayamunkan dan disalatkan, jawabannya tidak sah," ujar dia.
Beruntung, Annas yang mengetahui hal itu kemudian memperbaiki pemulasaraan jenazah sesuai agama yang bersangkutan.
Dia menghendaki, seluruh proses pemulasaraan jenazah yang meninggal karena Covid-19 tersebut dapat dimakamkan sesuai syariat.
Meskipun, dia sempat berdebat dengan tenaga medis karena perbedaan pemahaman standar pemulasaraan secara agama dan medis.
Hal itu pula yang kemudian melatarbelakangi untuk terjun dan bergabung dalam tim pemulasaraan jenazah.
"Saya sampai berdiskusi dengan dokter, bagaimana juga saya harus mempertahankan akidah sesuai keyakinan jenazahnya," ujar tenaga kesehatan RSUD Dr. Loekmono Hadi tersebut.
Dia menceritakan, juga memberikan pelatihan ke rumah sakit swasta agar tim pemulasaraannya juga paham mengenai proses yang benar.
"Saya sudah memberikan pelatihan pemulasaraan jenazah ke rumah sakit lain sesuai syariat," ucapnya.
Sementara itu, Plt Bupati Kudus, HM Hartopo mengatakan, pemulasaraan jenazah sudah ada standar operasional prosedur (SOP) masing-masing.
Dia mengharapkan, jika ada standar yang keliru dapat segera diperbaiki sebagaimana tuntunan agama dari jenazah tersebut.
"Tadi ada yang disampaikan (pemulasaraan jenazah-red) ada yang salah tapi sudah dibenarkan," ujar dia.