Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Anak Kos Sunan Kuning Semarang Jambret Hp Pas Korban Lihat Google Maps di Wologito

Seorang pelaku penjambretan handphone berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Semarang Barat.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
Tribun Jateng/ Iwan Arifianto
Kantor Polsek Semarang Barat 

Unit Reskrim Polsek Semarang Barat langsung menindaklanjutinya hingga berhasil menangkap tersangka. 

"Tersangka ini residivis pencurian, baru keluar penjara empat bulan lalu," imbuhnya. 

Belum lama menghirup udara bebas, Dewangga kini ditangkap lagi oleh polisi atas perbuatannya. 

"Pelaku dijerat pasal 362 KUHP tindak pidana pencurian biasa dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tandasnya. (Iwn)

Ayah Gorok Leher 2 Balitanya Sesuai Rencana, Kabur dan Bertahan di Pohon Kelapa Berjam-jam

Video Pembukaan Bulan Dana dan Bulan Pelajar Peduli PMI Kabupaten Tegal

Ini Doa Verrell Bramasta di Ultah ke-48 Venna Melinda: Jangan Pernah Ngerasa Sendirian Lagi Ya Ma

Video Rumah Warga Tlogosari Kulon Semarang Terbakar

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved