Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kisah Cinta di Kampus Berakhir Tragis, Dosen Tikam Mahasiswi hingga Tewas

Saat korban hendak dibawa ke rumah sakit, nyawa korban tidak bisa diselamatkan karena luka tikam cukup parah, dan meninggal di jalan.

GOOGLE
Ilustrasi 

Pelaku AS sudah ditangkap oleh tim Puma Polres Bima Kota.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lamaran Ditolak, Oknum Dosen Tikam Mahasiswi Pacarnya hingga Tewas"

Atta Halilintar Akan Lakukan Hal Ini saat Sudah Punya Anak

Jessica Iskandar Ungkap Kerinduan lewat Sebuah Pantun

Telanjang saat Digerebek Polisi, Ini Penjelasan Artis HH

Kasus Korupsi Koperasi Karyawan Jasa Marga, Anggota Tak Tahu Namanya Dicatut untuk Pinjaman

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved