Berita Regional
Kisah Cinta di Kampus Berakhir Tragis, Dosen Tikam Mahasiswi hingga Tewas
Saat korban hendak dibawa ke rumah sakit, nyawa korban tidak bisa diselamatkan karena luka tikam cukup parah, dan meninggal di jalan.
Editor:
M Syofri Kurniawan
Pelaku AS sudah ditangkap oleh tim Puma Polres Bima Kota.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lamaran Ditolak, Oknum Dosen Tikam Mahasiswi Pacarnya hingga Tewas"
• Atta Halilintar Akan Lakukan Hal Ini saat Sudah Punya Anak
• Jessica Iskandar Ungkap Kerinduan lewat Sebuah Pantun
• Telanjang saat Digerebek Polisi, Ini Penjelasan Artis HH
• Kasus Korupsi Koperasi Karyawan Jasa Marga, Anggota Tak Tahu Namanya Dicatut untuk Pinjaman