Virus Corona Jateng
Hasil Rapid Test 73 Pegawai Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Tegal Nonreaktif
Dinas Kesehatan melakukan rapid test di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal, Kamis (6/8/2020).
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Dinas Kesehatan melakukan rapid test di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal, Kamis (6/8/2020).
Hasil tes yang diikuti oleh 73 pegawai tersebut semua nonreaktif.
Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Kabupaten Tegal, Ari Dwi Cahyani menjelaskan, 73 pegawai yang mengikutinya berasal dari kecamatan-kecamatan dan petugas di kantor pelayanan Disdukcapil.
Rapid test ini diprioritaskan bagi mereka yang berada di bagian pelayanan atau yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
Setelah hasil rapid tes keluar dan ada hasil reaktif, akan dilanjutkan pengambilan swab.
"Dari 73 orang yang ikut, semua menunjukkan hasil non reaktif atau NR. Kami berharap hasil ini benar-benar menunjukan bebas dari Covid-19, Rapid test ini sebetulnya bukan untuk diagnosis karena yang menunjukan reaktif, positif atau negatif Covid-19 dengan tes swab," jelas Ari kepada Tribunjateng.com.
Tidak hanya di Kantor Disdukcapil, Jumat ini kegiatan rapid test ini juga dilaksanakan di Kantor Disperindag.
Sebelumnya juga dilaksanakan di Kantor DPMPTSP, Kantor Bapenda, Kantor Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Satpol PP, TNI, Polres, dan lain-lain.
Ari menyebut, semua peserta rapid test menunjukkan hasil nonreaktif.
"Semisal hari ini kami temukan ada yang reaktif, besok akan langsung kami jadwalkan untuk tes swab. Tapi sejauh ini memang belum ada yang menunjukan hasil reaktif," katanya.
Ari mengungkapkan, instansinya memiliki rencana untuk mengadakan tes swab masal bagi petugas yang melakukan pelayanan terpadu.
Namun rencana tersebut belum bisa terealisasi karena masih terkendala antrean mengingat di rumah sakit rujukan pasien Covid-19 pun masih antre.
Alat VTM (Virus Transfer Media) juga masih dalam proses pengadaan.
"Jadi alat VTM ini merupakan media yang digunakan untuk sampel swabnya. Setelah diambil, swab ini yang dimasukkan ke alat VTM tadi dan dikirim ke rumah sakit rujukan untuk Covid-19. Kalau kami biasanya di rumah sakit nasional Diponegoro Semarang dan Wongsonegoro karena di Kabupaten Tegal belum ada alat PCR masih dalam tahap pengadaan," ungkapnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal, Supriyadi menambahkan, pegawai di kantornya yang mengikuti rapid tes ini antara lain satpam dan staf bagian pelayanan.