Berita Nasional
Alasan Libatkan TNI Tangani Covid-19 di Indonesia hingga Tunjuk Andika Perkasa Dampingi Erick Thohir
TNI itu ditunjukkan dengan penunjukkan Kepala Staf Angkatan Darat ( KSAD), Jenderal Andika Perkasa menjadi Wakil Ketua Komite Pelaksana Penanganan Cov
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pemerintah melibatkan TNI dalam upaya menangani penyebaran corona di Indonesia yang saat ini kasusnya sudah melebihi 100.000.
Keterlibatan TNI itu ditunjukkan dengan penunjukkan Kepala Staf Angkatan Darat ( KSAD), Jenderal Andika Perkasa menjadi Wakil Ketua Komite Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Sedangkan di poisisi Ketua Komite Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional adalah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.
• Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 4 Sudah Dibuka, Berikut Panduan Login
• Intelijen AS Sebut Ada Langkah Terselubung Rusia, China, Iran Terkait Trump di Pilpres AS
• Kabar Terkini, Ashanty Sebut Pelaku Penghina Aurel Hermansyah Gunakan Foto Anak Kecil
• SMP di Brebes Sudah Laksanakan Sekolah Tatap Muka Atas Permintaan Wali Murid
Penunjukkan Jenderal Andika merupakan intruksi Presiden Joko Widodo ( Jokowi).
"KSAD jadi Wakil Ketua Komite Pelaksana," kata Erick Thohir seusai pertemuan dengan Andika Perkasa di Mabes TNI AD, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2020).
Menurut Erick, penunjukan Andika merupakan keputusan Presiden Jokowi.
Presiden berpandangan, penanganan Covid-19 membutuhkan kehadiran TNI.
Secara detail, Erick mengatakan, kehadiran TNI adalah untuk memastikan kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan.
Hal itu merupakan jangka pendek yang harus dilakukan.
"Kedisiplinan, diharapkan mengamankan masyarakat. Bukan berarti melakukan kewenangan menghukum, tapi mendisiplinkan, adalah langkah utama yang harus kita lakukan," ujar dia.
"Tugas TNI memaksimalkan tingkat disiplin protokol Covid-19 di masyarakat terjaga di 83.000 kelurahan dan desa serta proses imunisasi vaksin di tahun depan bisa berjalan baik bersama Kemenkes, Kemendikbud, PMI, dan tentu Polri," tambah Erick.
Kasus corona di Indonesia Jumat, 7 Agustus 2020
Sementara itu, data kasus corona di Indonesia per Jumat, 7 Agustus 2020 dipaparkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Satgas memberikan data terbaru mengenai perkembangan jumlah kasus dan data pasien penyakit yang disebabkan virus corona di Indonesia.
Data Satgas Covid-19 memperlihatkan bahwa penularan virus corona masih terjadi di masyarakat hingga Jumat (7/8/2020).