Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada Demak 2020

Bawaslu Demak Sebut Ditemukan 5.612 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Demak menemukan sebanyak 5.612 pemilih di 14 Kecamatan di Demak dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada

Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/YUNAN SETIAWAN
Ketua Bawaslu Demak Khoirul Saleh (tengah) saat mengikuti rapat koordinasi dengan Panwascam, Senin, (10/8/2020).(TRIBUN JATENG/YUNAN SETIAWAN). 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Demak menemukan sebanyak 5.612 pemilih di 14 Kecamatan di Demak dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada Pilbup 2020.

Khoirul Saleh selaku Ketua Bawaslu Demak mengatakan, temuan tersebut ditemukan pihaknya melalui pengawasan yang dilakukan Panwascam dan Panwaslu Desa Kelurahan selama proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2020.

Pengawasan ini, kata dia, berlangsung sejak 15 Juli hingga 10 Agustus 2020. Ada beberapa data pemilih yang tidak memenuhi syarat.

Kapolresta Solo Kombes Andy Rifai Kena Pukulan Bertubi Oknum Ormas Saat Evakuasi Korban

Sudah Kantongi Nama yang Terlibat, Polresta Solo Ultimatum Pelaku Pengeroyokan Agar Menyerahkan Diri

Update Virus Corona Semarang Senin 10 Agustus 2020

Wanita PSK Curi Mobil PNS Salatiga: Korban Ini Pelanggan Tetap, Dicecoki Sampai Teler di Hotel

Seperti pemilih yang sudah meninggal, atau pindah domisili, atau TNI/Polri. Mereka masih terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada 2020.

Khoirul menerangkan, dari 5613 pemilih yang berpotensi tidak memenuhi syarat (TMS) itu 4741 meninggal dunia, 855 pindah domisili, dan 16 TNI/Polri.

Atas temuan tersebut, Khoirul mengaku sudah menyampaikan ke KPU Demak.

"Kami sampaikan rekomendasi terkait ini untuk tidak diitindaklanjuti, agar pemilih yang tidak memenuhi syarat jangan masukan daftaepemilih."

"Sementara yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih masukan sebaga daftar pemilih," katanya di sela mengikuti rapat dengan Panwascam, Senin, (10/8/2020).(yun).

Penyerapan Alokasi Dana untuk Sekolah Non Formal Kurang Maksimal

400 Pegawai di Setda Kendal Sudah Swab Tes, Hasilnya 5 ASN dan Pedagang Kantin Positif Corona

Sukses Dirikan Rumah Baca, Bripka Herdana Kini Beri Fasillitas Internet Gratis ke Pelajar

DPD Partai Nasdem Minta DPP Usut Dugaan Kader Terlibat Mahar Politik di Pilkada Kabupaten Semarang

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved