Berita Semarang
Wanita Ini Hampir Pingsan karena Malu Diberi Hukuman saat Terjaring Razia Masker di Semarang
Satpol PP Kota Semarang kembali melakukan razia masker sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19, Senin (10/8/2020).
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Satpol PP Kota Semarang kembali melakukan razia masker sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19, Senin (10/8/2020).
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, razia masker rutin dilakukan petugas Satpol PP.
Pada razia sebelumnya petugas berkeliling di wilayah pusat kota dan 99 persen warga telah memakai masker saat beraktivitas ke luar rumah.
• Sudah Kantongi Nama yang Terlibat, Polresta Solo Ultimatum Pelaku Pengeroyokan Agar Menyerahkan Diri
• Kapolresta Solo Kombes Andy Rifai Kena Pukulan Bertubi Oknum Ormas Saat Evakuasi Korban
• Update Virus Corona Semarang Senin 10 Agustus 2020
• Keren! Pembalap Indonesia Andi Farid Finish di Moto2 Sirkuit Brno Ceska, Berikut Hasil Lengkapnya
Kali ini petugas menyisir sejumlah lokasi pinggir kota antara lain Pasar Sampangan, persimpangan Sampangan, persimpangan Kaligarang, dan Pasar Simongan.
Petugas menjumpai puluhan masyarakat tidak memakai masker saat berkendara ataupun saat berbelajar ke pasar.
Diakuinya, wilayah pinggiran kota cukup banyak masyarakat yang belum memiliki kesadaran memakai masker saat beraktivitas ke luar rumah.
Dia berharap, dengan adanya razia rutin bisa semakin menyadarkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Kami akan terus menyisir wilayah-wilayah pinggir kota. Karena di seputaran kota sudah 99 persen mereka memakai masker, tapi yang di pinggiran perlu edukasi lebih banyak," ujarnya.
Saat ini peraturan Wali Kota Semarang yang memuat sanksi bagi warga yang tidak menggunakan masker masih tengah diproses.
Sementara waktu, pihaknya memberi sanksi sosial berpedoman pada SOP Satpol PP Kota Semarang.
Anak-anak muda yang tidak memakai masker diminta push up sebanyak 20 kali.
Sedangkan, kaum orang tua diminta untuk menghafal pancasila dan Indonesia Raya.
"Tadi ada yang hampir pingsan mungkin karena malu diberi sanksi.
Pakai masker kan instruksi presiden.
Pemerintah harus tegas, kalau tidak ya repot karena kita tidak tahu kapan penyebaran Covid-19 ini selesai," tegasnya.
Mayoritas warga yang tidak memakai masker sebenarnya mengerti bahwa mereka diimbau untuk memakai masker saat beraktivitas.
Namun, mereka beralasan lupa atau hanya sekedar keluar dalam jangka waktu sebentar.
"Saya menunggu (di luar pasar) cuma sebentar.
Jadi tidak perlu pakai," ujar sorang warga Sampangan, Ali Imroni.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Muhammad Afif mengatakan, Pemerintah harus terus menggencarkan patroli untuk menyadarkan masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan.
Saat ini Pemkot tengah menggodok perwal terkait sanksi bagi yang warga yang tidak memakai masker.
Afif meminta, pemerintah tidak memberikan sanksi berupa denda.
Pasalnya, hal itu akan memberatkan masyarakat terlebih bagi masyarakat yang kondisi ekonominya sedang terpuruk di tengah pandemi Covid-19. (eyf)
• Lihat Bocah Mandi di Sungai, Kakek di Lebaksiu Tegal Ini Langsung Bernafsu, Tengah Malam Ia Beraksi
• Mahasiswa KKN Undip Beri Pelatihan Urban Farming Akuaponik ke Warga Rejosari
• Daihatsu Semarang Pudak Payung Berikan Pengalaman Berkesan
• Video Badko TPQ Tembalang Semarang Launching Situs Jual Beli Online
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :