Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

2 Pekerjaan Rumah Menanti Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak yang Ahli Bidang Reserse

Dua pekerjaan rumah sudah menanti Kapolresta Baru Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Penulis: galih permadi | Editor: galih permadi

"Saya berharap yang menabrak korban bisa sadar, Kasian suami, kasian anak, dan saudara," tambahnya.

Selain hal tersebut, ia meminta kecelakaan di Flyover Manahan yang merenggut nyawa Retnoning akan menjadi kasus terakhir di Kota Bengawan yang menyisakan misteri.

Suami korban, Marthen Jelipele masih berharap ada titik terang ikhwal pelaku penabrak mendiang istrinya, sehingga pelaku dapat ditemukan.

Bahkan dua bulan lalu pihak kepolisian datang memberikan tali asih kepada keluarganya.

"Untuk biaya sekolah anak, tapi saya tolak," kata dia.

"Saya masih kuat membiayai mereka, saya hanya butuh keadilan," imbuhnya.

Genap Setahun

Sebelumnya, genap 1 tahun berlalu kasus tabrak lari di Overpass Manahan Solo yang sempat viral di media sosial belum juga mendapat titik terang.

Pasalnya pasca viral di media sosial pada pertengahan tahun lalu, anggota kepolisian telah melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi dan mengecek rekaman CCTV yang terpasang di beberapa titik.

Kasus tabrak lari yang menewaskan warga Serengan Solo, Retnoning Tri (54) pada 1 Juli 2019 lalu, hingga kini belum juga ada petunjuk.

Mulai dari Kota Barat, Overpass Manahan, depan Mapolresta Solo hingga Gapuro Makhutoromo. Namun upaya tersebut belum juga membuahkan petunjuk baru.

"Soal kecelakaan (di overpass Manahan) tetap menjadi perhatian dan penyelidikan," ungkap Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Afrian Satya Permadi, Selasa (30/6/2020).

"Semoga kita mendapatkan petunjuk-petunjuk baru," kata dia.

Dia menjelaskan, pihaknya telah merunut kembali rekaman CCTV serta keterangan para saksi, akan tetapi hingga kini belum ada perkembangan.

Kasatlantas Polresta Solo berharap apabila masyarakat mendapatkan informasi terkait kasus tabrak lari tersebut dapat menyampaikannya kepada pihak kepolisian.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved