Pilkada Kabupaten Semarang 2020
Bawaslu Akan Telusuri Dugaan Mahar Politik di Pilkada Kabupaten Semarang
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Semarang mengaku bakal melakukan penelusuran terkait adanya dugaan praktik mahar politik dalam Pilkada 2020
Penulis: M Nafiul Haris | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Semarang mengaku bakal melakukan penelusuran terkait adanya dugaan praktik mahar politik dalam Pilkada 2020 yang disuarakan DPD Partai Nasdem.
Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang Muhammad Talkhis mengatakan berdasarkan pemberitaan di media jajaran Bawaslu memutuskan untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.
"Jadi sesuai rapat pleno pagi tadi kami sepakat melakukan penelusuran sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 10 tahun 2016," terangnya kepada Tribunjateng.com, di Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang, Selasa (11/8/2020)
• Kapolresta Solo Kombes Pol Andy Rifai Diganti, Kini Dijabat Mantan Dirreskrimsus Polda Lampung
• Biodata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak Pengganti Kombes Pol Andy Rifai
• Cerita saat Habib Umar Assegaf Dipukuli & Diinjak Kepalanya Oleh Ormas di Solo
• Pegawai Swasta Ramai-ramai Buka Rekening, BCA Kudus Kebanjiran Permohonan Nasabah Baru
Ia menambahkan, Bawaslu memutuskan jalur penelusuran sampai 7 hari kedepan untuk menggali informasi tentang benar tidaknya dugaan pelanggaran.
"Nanti apakah ujungnya bisa mendapatkan alat bukti yang cukup dan teregister atau tidak. Kami juga terus memantau pemberitaan," katanya
Dikatakannya, apabila pihak-pihak yang merasa telah terjadi praktik mahar politik dan ingin melaporkan secara resmi Bawaslu sangat terbuka.
Pihaknya menyatakan, dari laporan itu Bawaslu akan menindaklanjuti terutama jika syarat formil dan materiil memenuhi unsur dugaan pelanggaran sesuai undang-undang berlaku.
"Kami baca di media juga mereka mau melapor. Bawaslu sangat terbuka, kami juga akan lihat sejumlah bukti-buktinya. Apakah bisa dipenuhi pelapor atau tidak," ujarnya
Diberitakan sebelumnya, DPD Partai Nasdem Kabupaten Semarang meminta Bawaslu pro aktif dan turun langsung melakukan penyelidikan adanya dugaan mahar politik oleh oknum partai Nasdem dalam Pilkada Kabupaten Semarang.
Wakil Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Semarang Suyana menilai Bawaslu dengan kewenangan yang dimilikinya diharapkan tidak cuma mendengar atau menerima laporan sepihak.
"Soal dugaan mahar politik pada pasangan calon tertentu ini kami juga meminta Bawaslu turun tangan karena memiliki kewenangan untuk membenarkan atau tidak berdasarkan temuan lapangan," jelasnya (ris)
• UPGRIS Semarang Kolaborasi Kampus Merdeka untuk Desa
• Olahan Ikan Lele Jadi Tema Lomba Masak yang Digelar Suka Sari Bersama GOW Semarang
• Diperkirakan Ada Seribu Lebih ODGJ di Jateng Masih Terpasung
• Taman di Bawah Flyover Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Berubah Jadi Karaoke Liar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ketua-bawaslu-kabupaten-semarang-muhammad-talkhis-tribunjatengcomm-nafiul-haris.jpg)