Jumat, 22 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada Kabupaten Semarang 2020

Bawaslu Akan Telusuri Dugaan Mahar Politik di Pilkada Kabupaten Semarang

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Semarang mengaku bakal melakukan penelusuran terkait adanya dugaan praktik mahar politik dalam Pilkada 2020

Tayang:
Penulis: M Nafiul Haris | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/M NAFIUL HARIS
Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang Muhammad Talkhis. TRIBUNJATENG.COM/M NAFIUL HARIS 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Semarang mengaku bakal melakukan penelusuran terkait adanya dugaan praktik mahar politik dalam Pilkada 2020 yang disuarakan DPD Partai Nasdem.

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang Muhammad Talkhis mengatakan berdasarkan pemberitaan di media jajaran Bawaslu memutuskan untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.

"Jadi sesuai rapat pleno pagi tadi kami sepakat melakukan penelusuran sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 10 tahun 2016," terangnya kepada Tribunjateng.com, di Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang, Selasa (11/8/2020)

Kapolresta Solo Kombes Pol Andy Rifai Diganti, Kini Dijabat Mantan Dirreskrimsus Polda Lampung 

Biodata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak Pengganti Kombes Pol Andy Rifai

Cerita saat Habib Umar Assegaf Dipukuli & Diinjak Kepalanya Oleh Ormas di Solo

Pegawai Swasta Ramai-ramai Buka Rekening, BCA Kudus Kebanjiran Permohonan Nasabah Baru

Ia menambahkan, Bawaslu memutuskan jalur penelusuran sampai 7 hari kedepan untuk menggali informasi tentang benar tidaknya dugaan pelanggaran.

"Nanti apakah ujungnya bisa mendapatkan alat bukti yang cukup dan teregister atau tidak. Kami juga terus memantau pemberitaan," katanya

Dikatakannya, apabila pihak-pihak yang merasa telah terjadi praktik mahar politik dan ingin melaporkan secara resmi Bawaslu sangat terbuka.

Pihaknya menyatakan, dari laporan itu Bawaslu akan menindaklanjuti terutama jika syarat formil dan materiil memenuhi unsur dugaan pelanggaran sesuai undang-undang berlaku.

"Kami baca di media juga mereka mau melapor. Bawaslu sangat terbuka, kami juga akan lihat sejumlah bukti-buktinya. Apakah bisa dipenuhi pelapor atau tidak," ujarnya

Diberitakan sebelumnya, DPD Partai Nasdem Kabupaten Semarang meminta Bawaslu pro aktif dan turun langsung melakukan penyelidikan adanya dugaan mahar politik oleh oknum partai Nasdem dalam Pilkada Kabupaten Semarang.

Wakil Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Semarang Suyana menilai Bawaslu dengan kewenangan yang dimilikinya diharapkan tidak cuma mendengar atau menerima laporan sepihak.

"Soal dugaan mahar politik pada pasangan calon tertentu ini kami juga meminta Bawaslu turun tangan karena memiliki kewenangan untuk membenarkan atau tidak berdasarkan temuan lapangan," jelasnya (ris)

UPGRIS Semarang Kolaborasi Kampus Merdeka untuk Desa

Olahan Ikan Lele Jadi Tema Lomba Masak yang Digelar Suka Sari Bersama GOW Semarang

Diperkirakan Ada Seribu Lebih ODGJ di Jateng Masih Terpasung

Taman di Bawah Flyover Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Berubah Jadi Karaoke Liar

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved