Berita Regional
ABG Ini Mengaku Anak Anggota DPRD, Bawa Kabur Mobil Honda CRV Saat Test Drive, Ternyata Buat Gaya
Tersangka R (16), seorang remaja tanggung ternyata selama ini telah melakukan penggelapan lima kendaraan terdiri dari dua motor dan tiga mobil.
Tersangka R (16), remaja tanggung yang membawa kabur mobil Honda CRV ternyata sebelumnya juga membawa kabur Honda CRV milik mantan Kapolda Jabar, Irjen (Purn) Anton Charliyan.
Namun saat itu Anton memaafkan R, selain karena masih di bawah umur juga mobil Honda CRV miliknya hanya digunakan untuk gaya-gayaan bukan dijual lagi.
"Karena dimaafkan mantan Kapolda, tersangka S bisa bebas. Namun ternyata kali ini dia berulah lagi. Kali ini membawa kabur Honda CRV terbaru dan juga untuk gaya-gayaan," kata Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Anom Karibianto, di Mapolresta, Rabu (12/8).
Modus membawa kabur Honda CRV milik mantan Kapolda tersebut, lanjut Anom, tersangka mendatangi sebuah pencucian mobil di mana mobil Anton dicuci.
Tersangka berpura-pura disuruh Anton mengambil mobil. "Pemilik pencucian mobil saat itu percaya karena tersangka meninggalkan sepeda motor yang dipakainya," ujar Kapolresta.
Tersangka R pun saat itu berhasil dibekuk berikut mobil Honda CRV milik Anton. Mobil tersebut hanya digunakan untuk gagah-gagahan.
"Kami tak menyangka setelah dimaafkan Pak Anton, tersangka malah berulah kembali. Bahkan kali ini membawa mobil Honda CRV terbaru," ujar Anom.
Ngaku Anak Anggota DPRD, Remaja Ini Pura-pura Mau Test Drive, Langsung Bawa Kabur Honda CRV
Seorang remaja berinisial R (16), warga Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya, ditangkap polisi karena membawa kabur sebuah Honda CRV terbaru.
Tersangka yang masih di bawah umur itu sukses membawa kabur mobil mewah ini dengan dalih mau melakukan test drive mobil tersebut.
Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Anom Karibianto, didampingi Kasatreskrim, AKP Yusuf Ruhiman, mengaku tersangka yang masih remaja itu berhasil mengelabui korban karena mengaku sebagai anak anggota DPRD Kota Tasikmalaya.
"Mobil CRV itu memang hendak dijual pemiliknya. Lalu ketemuan dengan tersangka di belakang Mayasari Plasa, Jalan Pasar Wetan. Tersangka lalu meminta test drive," kata Anom, di Mapolresta, Rabu (12/8) siang.
Namun bukannya test drive, tersangka malah membawa kabur mobil warna putih seharga Rp 500 juta tersebut. Korban yang merasa tertipu lalu lapor polisi.
"Mendapat laporan tersebut, serta berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kami mencurigai pelakunya adalah R," kata Kapolresta.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengetahui mobil tersebut dibawa kabur ke Bandung. "Tersangka akhirnya berhasil kami bekuk di depan Stasiun KA Kiaracondong, Selasa (11/8) malam," ujar Anom.(*)