UNS Surakarta
Bersyukur dan Senang, Ini Tanggapan Mahasiswa UNS Solo Mendapat Keringanan UKT
Sangat senang sekali. Potongan cukup besar dan bisa meringankan beban orangtua saya. UKT saya sebesar Rp 6.325.000 dan mendapat potongan 50%
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta merasa bersyukur dan senang usai mendapat keringanan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk semester ganjil 2020/ 2021.
Hasil tersebut mereka terima seusai mengajukan keringanan UKT yang telah diumumkan melalui Peraturan Rektor UNS Nomor 18 Tentang Keringanan Uang Kuliah Tunggal bagi Mahasiswa Universitas Sebelas Maret Selama Masa Pandemi Covid-19.
Jawaban mereka soal latar belakang dan bentuk keringanan UKT yang diterima berbeda-beda.
Misalnya Ramandha Firmansyah, mahasiswa Program Studi (Prodi) DIII Perpajakan Sekolah Vokasi (SV) UNS menerima keringanan berupa pemotongan UKT sebesar 50%.
Atas hasil yang ia terima tersebut, Ramandha mengaku bersyukur sebab keringanan UKT dari UNS mampu meringankan beban orangtuanya yang penghasilannya terdampak pandemi Covid-19.
“Sangat senang sekali. Potongan cukup besar dan bisa meringankan beban orangtua saya. UKT saya sebesar Rp 6.325.000 dan mendapat potongan 50% jadi yang dibayarkan sebesar 3.125.000,” ujar Ramandha.
Mahasiswa lainnya, Merlita Fitriani asal Prodi Kriya Tekstil Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) UNS, mengaku proses pengajuan keringanan UKT lebih mudah jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Merlita yang menerima keringanan UKT jalur reguler, pada semester ganjil tahun ini cukup membayar UKT sebesar Rp 1.000.000.
Kedua orangtuanya sangat terbantu dan senang atas keringanan UKT yang diberikan.
Selain pengurangan nominal UKT, UNS juga memberikan perhatian bagi keberlanjutan studi mahasiswa tingkat akhir yang terdampak pandemi Covid-19.
Seperti Bagas Catur Jiwantara, mahasiswa tingkat akhir asal Prodi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNS menjadi satu d iantara banyak mahasiswa yang mendapat keringanan UKT.
Tidak tanggung-tanggung, Bagas yang tinggal menyelesaikan proses skripsi mendapat pembebasan UKT yang artinya ia tidak perlu membayar sepeser pun UKT semester gasal 2020/ 2021.
Ia mengucapkaan terima kasih kepada Prodi Ilmu Komunikasi FISIP UNS yang telah membantunya melengkapi dan mengurus semua persyaratan yang ia ajukan.
“Saya sudah mengajukan dari bulan Mei, Alhamdulillah bisa dikabulkan dan saya tidak bayar,” imbuh Bagas.
Selain Bagas, masih ada mahasiswa tingkat akhir lainnya yang juga mendapat keringanan UKT.