Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Konflik Urut Sewu Kebumen, Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah ke TNI AD

Sengketa tanah antara warga dengan TNI di Urut Sewu Kabupaten Kebumen kini menemui titik terang

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: muslimah
Istimewa
Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil (kiri) memberikan sertifikat tanah Urut Sewu Kebumen kepada Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa di Kodam IV/Diponegoro, Rabu (12/8/2020). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Sengketa tanah antara warga dengan TNI di Urut Sewu Kabupaten Kebumen kini menemui titik terang.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan hak pemakaian lahan seluas 213,2 hektare kepada TNI AD untuk digunakan menjadi area uji coba senjata berat.

Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil menyerahkan sertifikat tanah secara langsung kepada Kepala Staf TNI AD (Kasad), Jenderal TNI Andika Perkasa di Makodam IV/Diponegoro, Rabu (12/8/2020).

5 Kasus Positif Covid-19 Baru Terjadi di Klaten, di Antaranya Tertular saat Bekerja

Pegawai Swasta Ramai-ramai Buka Rekening, BCA Kudus Kebanjiran Permohonan Nasabah Baru

Mengapa Malam Ini Wilayah Jateng dan Yogyakarta Diguyur Hujan? Ini Jawaban BMKG

Katalog Promo Superindo Hari Kerja 10-13 Agustus 2020, Diskon Beras Sabun hingga Minyak Goreng

"Hari ini kami menyerahkan sertifikat tanah hak pakai kepada TNI AD, ada tanah yang selama ini jadi sengketa antara masyarakat dan TNI di Kebumen," kata Sofyan Djalil, usai penyerahan sertifikat.

Menurutnya, tanah tersebut memang memiliki sejarah yang dimiliki TNI.

Untuk menyelesaikan sengketa tanah seperti ini, kata dia, dibutuhkan win win solution antara semua pihak.

"Yang penting statusnya jelas dan pemanfaatan cukup fleksibel. Serta memberi manfaat yang besar bagi ekonomi," ujarnya.

Ini bagian dari penataan dan masalah pertanahan nasional.

Pihaknya harus menyelesaikan sertifikat tanah seluruh Indonesia serta sengketa tanah yang terjadi.

Ketika ditanya terkait konflik dengan masyarakat, pihaknya sudah melakukan sosialisasi intensif dengan baik kepada masyarakat.

"Dengan sudah keluarnya sertifikat ini, artinya semua masalah di lapangan sudah selesai," tandasnya.

Dalam laporannya, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah, Jonahar, menuturkan pada kesempatan ini menyerahkan lima sertifikat tanah atas nama Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan TNI AD yang berlokasi di wilayah Urut Sewu.

"Lima sertifikat tersebut merupakan bagian penyelesaian dari permohonan TNI AD terhadap aset di wilayah Urut Sewu sebanyak 15 bidang yang tersebar di 15 desa pada tiga kecamatan di Kabupaten Kebumen," ucap Jonahar.

Sehingga masih ada 10 sertifikat yang masih proses penyelesaian.

Lima tanah yang sudah tersertifikat hak pakai itu yakni yang terletak di Desa Kenoyojayan seluas 247.700 meter persegi (m²) Desa Ambal seluas 477.200 m², Desa Sumber Jati seluas 554.600 m², Desa Tlogodepok seluas 595.800 m², dan Desa Tlogopragoto seluas 256.800 m².

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved