Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Dua Sejoli Terekam CCTV Buang Bayi, Tinggalkan Pesan bagi yang Menemukan

Dua sejoli di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), terekam kamera saat membuang bayi.

Wartakota/Ilustrasi
ilustrasi bayi 

TRIBUNJATENG.COM, SLEMAN - Dua sejoli di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), terekam kamera saat membuang bayi mereka di rumah milik salah satu warga di Dusun Berjo Kulon, Godean.

Polisi pun segera meringkus pasangan kekasih yang berinisial AZM dan HRP tersebut berdasar rekaman CCTV.

"Karena belum bisa merawat dan takut mencoreng nama keluarga.

Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa Ketok Pintu Rumah Ganjar Pranowo Malam-malam

Nelayan Indonesia Nikahi Bule Cantik Asal Prancis, Kini Nasibnya Berubah, Ini Kisahnya

PKS: Kader PAN dan Gerindra Tak Satu Suara Dukung Penuh Gibran-Teguh

Update Virus Corona Kota Semarang Kamis 13 Agustus 2020, Kelurahan Bringin Paling Banyak

Saat membuang itu juga dari keputusan bersama keduanya," kata Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Deny Irwansyah dalam jumpa pers, Kamis (14/8/2020).

Isi pesan

Menurut Deny, kejadian itu bermula saat AZM yang masih berstatus pelajar melahirkan seorang bayi pada 28 Juli 2020 di sebuah klinik bidan di Bantul.

Sehari sesudahnya, AZM dan kekasihnya sepakat untuk tidak merawat bayi mereka.

Lalu, pasangan tersebut mencari sebuah kardus dan menuliskan pesan di secarik kertas.

Begini bunyi pesan tersebut:

"Izinkan saya menitipkan anak saya...mohon sayangi ia sebagaimana saya menyayanginya. Tolong besarkan ia sebagaimana saya ingin membesarkannya. Berikanlah ia yang terbaik".

Terungkap karena CCTV

Deny mengatakan, usai menerima laporan terkait penemuan bayi itu, polisi segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan.

Salah satunya dengan memeriksa rekaman CCTV yang merekam aksi AZM dan HRP tersebut.

Menurut Deny, polisi berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan para pelaku.

"Ini kerja cepat rekan-rekan, dari rekaman CCTV terlihat menggunakan kendaraan roda empat," tandasnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved