Berita Regional
Dua Sejoli Terekam CCTV Buang Bayi, Tinggalkan Pesan bagi yang Menemukan
Dua sejoli di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), terekam kamera saat membuang bayi.
Sementara itu, AZM diketahui merupakan berasal Jember dan HRP dari Sumatera Selatan.
"Kita amankan saudari AZM ini warga Jember yang tinggal di Sleman dan saudara HRP asal Sumatera Selatan kos di wilayah Sleman," tambah Deny dalam jumpa pers.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 76B, Jo Pasal 77B UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terekam CCTV Buang Bayi, Pasangan Kekasih di Yogyakarta Ini Mengaku Tak Bisa Merawat"
• Pisah Ranjang Jadi Permintaan Terakhir Arini Sebelum Ditemukan Tewas Tergantung di Bak Truk Suami
• Sempat Lari Selamatkan Diri, Pengusaha Ini Tumbang Setelah Diberondong Tembakan dari Belakang
• Lulusan SMA Tipu Seorang Profesor dari Dalam Penjara, Korban Rugi Ratusan Juta
• Dirundung Komentar Jahat, Lee Min Ho Ambil Langkah Hukum
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-bayi_20160722_144756.jpg)