Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Dukung Kebijakan Pemkot, Mami Ning Minta Pengunjung Kampung Karaoke Rowosari Taat Aturan

Pengurus Paguyuban Kampung Karaoke Rowosari Atas (Pakkar) menyatakan mendukung kebijakan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: m nur huda

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pengurus Paguyuban Kampung Karaoke Rowosari Atas (Pakkar)
menyatakan mendukung kebijakan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi.

Yakni terkait kebijakan pemberian sanksi terhadap warga yang tidak memakai masker.

"Kami berkomitmen untuk tetap mematuhi aturan serta mendukung yang ditetapkan wali kota," terang Ketua Pakkar Kaningsih (64) kepada Tribunjateng.com, Sabtu (15/8/2020).

Antisipasi Pendaki 17 Agustusan di Gunung Lawu Membludak, Harga Tiket Dinaikan & Perketat Aturan

Link Daftar Kartu PraKerja Gelombang 5 & Cara Mengetahui Lolos atau Tidak

Mumtaz Rais Minta Maaf Seusai Ribut di Kabin Pesawat Garuda Gara-gara HP, Ini Kronologinya

Belajar Mengajar Tatap Muka di Sragen Dimulai 31 Agustus, Jadwal Masuk Digilir

Wanita yang diakrab disapa Mami Ning ini mengungkapkan, sepakat dengan kebijakan Wali kota.

Pasalnya bertujuan agar warga semakin tertib dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19.

"Kalau warga sini mayoritas sudah tertib, bagi pengunjung di kawasan karaoke juga kami wajibkan pakai masker," terangnya.

Ketua Pengurus Paguyuban Kampung Karaoke Rowosari Atas (Pakkar), Kaningsih di rumahnya Rowosari Atas RW 06 Kelurahan Mangkang Kulon, Kecamatan Tugu, Kota Semarang, Sabtu (15/8/2020).
Ketua Pengurus Paguyuban Kampung Karaoke Rowosari Atas (Pakkar), Kaningsih di rumahnya Rowosari Atas RW 06 Kelurahan Mangkang Kulon, Kecamatan Tugu, Kota Semarang, Sabtu (15/8/2020). (Tribun Jateng/Iwan Arifianto)

Mami Ning menyebut, dari sekian hukuman maupun sanksi sosial yang diberikan kepada pelanggar.

Ia lebih setuju sanksi kepada pelanggar berupa menyapu jalan sejauh 100 meter atau selama 15 menit.

"Hukuman ditegakan, lingkungan jadi bersih," ungkapnya.

Ia melanjutkan, pihaknya telah mengimbau kepada segenap pengelola karaoke di kawasan Rowosari Atas agar mematuhi protokol kesehatan.

Mulai dari menyediakan tempat cuci tangan, cek suhu, sediakan masker, dan membatasi jumlah pengunjung dalam satu ruang.

Suasana di Kawasan Kampung Karaoke Rowosari Atas RW 06 Kelurahan Mangkang Kulon, Kecamatan Tugu, Kota Semarang, Sabtu (15/8/2020).
Suasana di Kawasan Kampung Karaoke Rowosari Atas RW 06 Kelurahan Mangkang Kulon, Kecamatan Tugu, Kota Semarang, Sabtu (15/8/2020). (Tribun Jateng/Iwan Arifianto)

"Jam operasional juga kami batasi sesuai aturan PKM terbaru," bebernya.

Untuk menertibkan para pemilik karaoke dan pengunjung, pengurus Pakkar melakukan patroli rutin setiap hari.

Menggandeng segenap jajaran tiga pilar mulai dari Polisi, TNI dan Pemerintah Kota.

"Mereka memeriksa hingga ke ruangan karaoke, alhamdulillah selama ini sudah tertib," tegasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved